PALEMBANG, KOMPAS.com - Terungkapnya kasus penggunaan alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, membuat para penumpang menjadi resah.
Padahal, bukti negatif rapid test menjadi salah satu syarat keberangkatan menggunakan pesawat.
Manajemen Angkasa Pura (AP) II Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, memastikan bahwa seluruh alat rapid test, serta GeNose C19 yang digunakan di Bandara tersebut bukan barang bekas pakai.
Baca juga: Korban Rapid Test Bekas Pegawai Kimia Farma Diperkirakan Ribuan Orang
Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara SMB II Tommy Ariesdianto mengatakan, setelah kasus di Bandara Kualanamu terungkap, mereka langsung melakukan inspeksi mendadak di tempat pelayanan tes kesehatan Bandara.
Hasilnya, mereka tidak menemukan adanya kecurigaan dalam penggunaan alat rapid test maupun GeNose C19.
"Semuanya sudah sesuai SOP. Kami pastikan alat yang dugunakan aman, baik itu rapid test maupun GeNose C19. Jangan sampai kejadian di Kualanamu terjadi di sini. Jika terjadi, itu tidak bisa diteoleransi dan akan kami proses sesuai hukum," kata Tommy melalui sambungan telepon, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Kronologi Guru di Sukabumi Lumpuh Setelah Disuntik Vaksin Covid-19
Tommy mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi petugas pemeriksa kesehatan dalam menjalankan tugas.
Hal itu untuk memastikan pelayanan dan jaminan kesehatan bagi penumpang.
Selain itu, masyarakat diminta aktif dan waspada sebelum menjalani rapid test maupun GeNose C19.
Salah satunya dengan lebih dulu melihat kemasan alat yang digunakan.
"Penumpang juga harus lihat segelnya tertutup atau tidak. Petugas juga harus menunjukkan. Kalau ada yang mencurigakan, segera melapor ke kita untuk ditindaklanjuti," ujar dia.
Selain itu, para penumpang yang mau melakukan tes kesehatan di Bandara SMB II Palembang juga diminta untuk datang lebih cepat, sehingga ada waktu lebih untuk tes dan tidak ketinggalan pesawat.
"Pelayanan yang kita berikan tidak sembarangan, alat-alat tes kesehatan sudah sesuai standar WHO," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.