Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Dimarahi karena Bangun Siang, Suami Bunuh Istri dan Kabur

Kompas.com - 30/04/2021, 11:06 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang suami, AH (27) tega menghabisi istrinya DI (50) di rumahnya di Jalan Bhayangkara, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pembunuhan itu dilakukan AH pada Selasa (20/4/2021) dibantu oleh dua rekannya masing-masing FA (21) dan SY (41).

Usai membunuh istrinya, AH bersama kedua rekannya kemudian kabur di wilayah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca juga: Gara-gara Chatting, Suami Bunuh Istri di Bone: Isinya Mesra Sekali

Perburuan pun dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Kutai Kartanegara dan Ditreskrimum Polda Kalsel.

Kanit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Kalsel AKP Gita Suhandi Achmadi mengatakan, para pelaku terendus bekerja di sebuah pabrik pengolahan arang di daerah Banjarbaru.

"Tim gabungan berhasil meringkus ketiga pelaku saat para pelaku tengah tertidur lelap di sebuah mes pabrik pengolahan arang di daerah Banjarbaru," ujar AKP Gita Suhandi Achmadi dalam keterangan yang diterima, Jumat (30/4/2021).

Setelah tertangkap, ketiganya mengakui telah membunuh korban.

AH mengaku tega membunuh istrinya itu lantaran kesal kerap dimarahi oleh korban.

Istri korban marah karena AH sering bangun siang dan tak memiliki pekerjaan.

"Pelaku AH merasa sakit hati karena sering dimarahi oleh korban karena selalu bangun tidurP sampai siang hari," jelasnya.

Baca juga: Suami Bunuh Istri karena Kesal Dimintai Uang, Jenazah Dikubur di Bawah Tempat Tidur

Di hari kejadian, saat AH sudah tak tahan dengan perlakuan istrinya yang kerap memarahinya, AH kemudian menjerat leher istrinya dengan tali.

Agar tak meronta saat dijerat, AH lantas meminta kepada kedua rekannya untuk memegangi korban.

"Korban dijerat di leher dengan tali dan meminta bantuan pelaku lain untuk memegang kedua kakinya agar korban tidak meronta melakukan perlawanan," ungkapnya.

Ketiga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com