Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Lokal di Provinsi Banten Diperbolehkan, Kecuali...

Kompas.com - 29/04/2021, 18:16 WIB
Acep Nazmudin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, resmi memberlakukan larangan mudik untuk masyarakat pada 6-17 Mei 2021, sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.

Namun, larangan mudik tersebut hanya berlaku untuk masyarakat dari luar Provinsi Banten dan wilayah Tangerang Raya yang masuk wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Rusito mengatakan, masyarakat dari kabupaten dan kota lain di Banten masih bisa saling melintas ketika diberlakukan larangan mudik.

Baca juga: Cerita Polisi Menyamar Jadi Pemulung, Ikut Tinggal di Kolong Jembatan

Namun, terkecuali dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

"Di Banten kita sepakat mudik itu antar provinsi dan di luar wilayah aglomerasi, sehingga untuk antar kabupaten, kota di dalam provinsi bukan mudik sebetulnya. Kalau kesepakatan kemarin, boleh di luar wilayah aglomerasi," kata Rusito kepada Kompas.com di Pendopo Kabupaten Lebak, Rangkasbitung, Kamis (29/4/2021).

Dengan kebijakan tersebut, menurut Rusito, masyarakat di wilayah Lebak, Pandeglang, Serang dan Cilegon masih bisa saling melintas saat larangan mudik.

Baca juga: Semua Tempat Wisata Lebak Buka Saat Larangan Mudik 6-17 Mei, Hanya untuk Warga Lokal

Penyekatan larangan mudik hanya akan diberlakukan di perbatasan lintas provinsi.

Khusus di Lebak, ada tiga pos penyekatan, yakni di Perbatasan Lebak dan Sukabumi, Jawa Barat, di Cilograng, serta perbatasan Lebak dan Kabupaten Bogor di Cipanas dan Curugbitung.

Pos penyekatan akan dimulai pada 6-17 Mei 2021, saat larangan mudik serentak diberlakukan.

Warga yang akan melintas dan diketahui sebagai pemudik dari luar Banten atau dari Tangerang Raya, maka akan diminta putar balik.

"Kecuali yang dikecualikan seperti aparatur TNI, Polri, PNS, kemudian lainnya seperti menjenguk yang sakit dilengkapi dengan surat keterangan seusai dengan undang-undang," kata dia.

Baca juga: Cara Memastikan Alat Rapid Test Antigen Baru atau Bekas

Polda Banten sudah menentukan penyekatan di 16 titik pintu keluar dan masuk Provinsi Banten.

Sebanyak 16 pos check point atau penyekatan yang akan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 yakni, dua di Gerbang Tol Cikupa dan di Gerbang Tol Merak.

Selanjutnya di Jalan Arteri di Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti, Solear, Simpang Asem Cikande, dan Simpang Pusri Serang.

Kemudian di Gerem, gerbang Pelabuhan Merak, Gerbang Pelabuhan Bojonegara dan Gayam Pandeglang.

Selanjutnya di perbatasan Provinsi Banten - Jawa Barat, yakni di Cilograng, Cipanas dan Curugbitung Lebak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com