Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sita Uang Rp 625 Juta dari Kasus Dugaan Korupsi Kunker DPRD Blora

Kompas.com - 28/04/2021, 22:40 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menyita uang hasil dugaan korupsi anggaran kunjungan kerja (kunker) daerah pada satuan kerja Sekretariat DPRD Blora periode 2014-2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Blora Yohanes Avilla Agus Awanto mengatakan, proses penyitaan uang tersebut telah dilakukan oleh jajaran pidana khusus.

"Memang prosesnya telah dilakukan, jadi hari ini kasi pidsus sama tim ke Pemda, cuman belum ada laporan apakah sudah berhasil atau tidak," ucap Avilla Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Dugaan Korupsi Bansos di Bandung Barat, Tim Saber Pungli Temukan Petugas PKH Merangkap Marketing Perusahaan

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji alias Mumuk menjelaskan, terdapat uang sekitar Rp 625 juta yang disita oleh pihak kejaksaan.

Penyitaan uang hasil dugaan korupsi juga berbarengan dengan penyitaan uang dugaan hasil pungli di Pasar Induk Cepu, Blora.

"Yang (dugaan pungli) di Cepu itu Rp 845 juta sekian, terus yang (dugaan korupsi) setwan itu Rp 625 juta sekian," ujar Mumuk.

Mumuk menuturkan, pihak kejaksaan telah melakukan koordinasi untuk menyita uang dugaan korupsi pada minggu lalu.

"Kami koordinasi dengan Kejari Blora terkait surat permintaan dari kejaksaan negeri kepada kami selaku bendahara umum daerah, untuk menyita barang bukti uang kasus dugaan pungli yang Pasar Cepu sama kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas di sekretariat dewan," jelasnya.

Baca juga: Kejati Geledah Gudang Biro Kesra Banten Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, puluhan saksi sudah memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kunjungan kerja (Kunker) DPRD Blora periode 2014-2019.

Para saksi tersebut merupakan anggota DPRD dari periode tersebut, serta jajaran Sekretariat DPRD (Setwan) Blora.

Dugaan korupsi kunker ini berawal dari adanya oknum anggota DPRD yang diduga tidak hadir dalam banyak kunker, namun namanya tetap tercatat dalam daftar hadir.

Dalam sebulan, DPRD Blora periode tersebut melaksanakan kunker sebanyak tiga kali, dan peserta kunker mendapat fasilitas berupa uang transportasi, uang kehadiran dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com