Setelah menyisir beberapa gang, korban melihat kedua pelaku sementara memindahkan uang yang dicurinya dari tas di salah satu gang jalan.
“Begitu pelaku mau keluar saya hadang dan saya tendang. Yang satu kabur dan yang satu berhasil saya pegang. Pelaku sempat melawan dan memukul kepala saya,” kata Suedi.
Mendapat perlawanan dari pelaku, korban berteriak maling. Tak lama kemudian warga berdatangan lalu menghajar pelaku yang ditangkap korban.
Beruntung aparat Polres Madiun Kota cepat tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku.
Baca juga: KKB Berusaha Tembak Helikopter Saat Kontak Senjata 8 Jam dengan Aparat
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana yang dikonfirmasi terpisah mengatakan satu pelaku lainnya melarikan diri ke arah Maospati Magetan saat dihadang massa.
Pelaku yang tertangkap sudah diamankan di Mapolres Madiun Kota. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang ditumpangi pelaku.
Pelaku dijerat dengan tuduhan pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun.
Sementara untuk pelaku yang kabur, polisi masih melakukan pencarian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.