Salin Artikel

Curi Tas Sopir Truk Alfamart, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa

MADIUN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial EB (40) babak belur dihajar masa setelah kedapatan mencuri tas kulit berisi uang Rp 2 juta milik Suedi, seorang sopir truk boks Alfamart di Jalan Raya Madiun-Solo, Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Rabu (28/4/2021) siang.

Warga menghajar pelaku saat hendak melarikan diri usai mencuri uang milik korban.

Kasus itu bermula saat korban menurunkan barang dari dalam truk boks untuk kiriman stok di Alfamart Jiwan.

Saat menurunkan barang, korban mendengar suara radio yang berasal dari kabin truk.

Padahal, saat turun, ia sudah memastikan pintu kabin depan sudah tertutup.

Sehingga, suara radio yang berada di dalam kabin semestinya tidak terdengar.

“Saat saya menurunkan barang saya dengar suara radio. Jadi, saya langsung curiga, berarti ada yang membuka pintu truk. Semestinya suara radio itu tidak terdengar karena pintunya saya tutup,” kata Suedi, di Mapolres Madiun Kota, Rabu (28/4/2021) sore.

Saat mengecek di bagian kabin truk, warga Kabupaten Rembang itu melihat dua orang mengendarai sepeda motor sedang mengambil tas warna hitam berisi uang Rp 2 juta miliknya.

Setelah mendapatkan tas, kedua pelaku itu langsung melarikan diri.

Tak ingin kehilang uang dan tasnya, korban meminjam sepeda motor milik karyawan Alfarmat untuk mengejar pelaku.


Setelah menyisir beberapa gang, korban melihat kedua pelaku sementara memindahkan uang yang dicurinya dari tas di salah satu gang jalan.

“Begitu pelaku mau keluar saya hadang dan saya tendang. Yang satu kabur dan yang satu berhasil saya pegang. Pelaku sempat melawan dan memukul kepala saya,” kata Suedi.

Mendapat perlawanan dari pelaku, korban berteriak maling. Tak lama kemudian warga berdatangan lalu menghajar pelaku yang ditangkap korban.

Beruntung aparat Polres Madiun Kota cepat tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana yang dikonfirmasi terpisah mengatakan satu pelaku lainnya melarikan diri ke arah Maospati Magetan saat dihadang massa.

Pelaku yang tertangkap sudah diamankan di Mapolres Madiun Kota. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang ditumpangi pelaku.

Pelaku dijerat dengan tuduhan pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun.

Sementara untuk pelaku yang kabur, polisi masih melakukan pencarian.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/28/210111078/curi-tas-sopir-truk-alfamart-pria-ini-babak-belur-dihajar-massa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke