"Memang pada waktu membuang bayi itu di pinggir sungai, si ibu bayi yang menggendong bayi ini di belakang dan si bapak yang mengendarai sepeda motor," kata Anuar.
Anuar menjelaskan N dan AP beberapa kali berhubungan badan. Namun N tak mengetahui jika dirinya hamil karena usianya masih belia. Hingga ia melahirkan seorang diri di kamar.
"Dari pengakuan korban, tidak mengetahui bahwa dirinya hamil mengingat usianya masih belia, 15 tahun dan baru masuk SMA tahun ini. Waktu melahirkan pun sendirian di kamar," terang Kasat.
Menurut Anuar, AP telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan N berstatus sebagai korban dan saksi karena ia masih berusia anak-anak sehingga belum bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain itu N dianggap terintimidasi dan terpengaruh kekasihnya yang sudah dewasa.
Sementara itu AP mengaku jika ia yang berinisiatif membuang bayi tersebut. Hal tersebut dilakukan karena tak ingin pendidikan yang mereka tempuh terganggu karena kelahiran bayi tersebut hanya diketahui oleh ia dan kekasihnya.
Baca juga: Tangis Bayi Dibuang di Depan Kios dan Kehujanan Kejutkan Warga yang Pulang Shalat Subuh
Setelah kasus tersebut terungkap, ia mengaku menyesal dan berharap agar bayi tersebut diasuh oleh ibu kandungnya.
"Kalau bisa anaknya diambil, dirawat sama keluarganya," ujarnya.
Ia juga membenarkan jika sempat membawa bayi tersebut ke panti asuhan. Namun ditolak karena baru lahir dan tak ada yang merawat.
"Sekarang saya semester 4. Ada penyesalan dan sudah minta maaf sama keluarga," ujarnya.
Baca juga: Bayi Dibuang di Pinggir Tempat Sampah Terbungkus Plastik dan Bersebelahan Bangkai Tikus
Terkait hak asuh bayi, Iptu Anuar mengatakan hal tersebut masih belum dipastikan karena polisi masih fokus dengan penyisikan perkata.
"Nanti akan dibicarakan dengan keluarga besar bayi tersebut. Apakah akan diasuh pihak keluarga ibu atau bapaknya, dititipkan ke Dinas sosial atau mungkin di adopsi," jelas Iptu Anuar.
"KKPAD Kalbar juga sudah mendatangi Polres Sekadau untuk menanyakan proses penyidikan terhadap ibu si bayi. Mereka juga mengapresiasi langkah cepat atas pengungkapan kasus tersebut," tandas Kasat Reskrim.
SUMBER: KOMPAS.com (Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.