KOMPAS.com - BS, anggota DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, diduga menganiaya Lurah Naikoten 1, berinisial BII (48).
Peristiwa itu terjadi di salah satu rumah warga RT 05, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Kamis (25/4/2021).
Kapolres Kupang Satrya Perdana P Tarung Binti mengatakan, kejadian berawal saat korban dan warga sedang memverifikasi data korban terdampak badai seroja.
Baca juga: Oknum Polisi yang Unggah Makian soal KRI Nanggala-402 Terancam Dipidana
Tiba-tiba datang SB sambil berteriak dan menantang untuk berkelahi.
Setelah itu, SB langsung memukul dada kiri korban. Tak hanya itu, SB juga sempat memncekik BII. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melerainya.
Baca juga: Diduga Menganiaya Lurah, Anggota DPRD Kota Kupang Dilaporkan ke Polisi
Tak terima dengan yang dialaminya, BII lantas melapor ke Polsek Oebobo dengan nomor: LP/B/ 48/IV/2021/Sektor Oebobo.
"Laporan polisi sudah diterima dan kami masih lidik," kata Satrya kepada Kompas.com, Senin (26/4/2021) malam.
Kata Satrya, pihaknya telah meminta keterangan pelapor dan sejumlah saksi yang melihat kejadian itu. Namun, untuk terlapor belum.
"Untuk pelapor sudah diambil keterangan dan beberapa saksi. Sedangkan untuk terlapor belum dimintai keterangan," ungkapnya.
(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.