Salin Artikel

Kronologi Anggota DPRD Kupang Diduga Aniaya Lurah, Dilaporkan ke Polisi

KOMPAS.com - BS, anggota DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, diduga menganiaya Lurah Naikoten 1, berinisial BII (48).

Peristiwa itu terjadi di salah satu rumah warga RT 05, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Kamis (25/4/2021).

Kapolres Kupang Satrya Perdana P Tarung Binti mengatakan, kejadian berawal saat korban dan warga sedang memverifikasi data korban terdampak badai seroja.

Tiba-tiba datang SB sambil berteriak dan menantang untuk berkelahi.

Setelah itu, SB langsung memukul dada kiri korban. Tak hanya itu, SB juga sempat memncekik BII. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melerainya.


Tak terima dengan yang dialaminya, BII lantas melapor ke Polsek Oebobo dengan nomor: LP/B/ 48/IV/2021/Sektor Oebobo.

"Laporan polisi sudah diterima dan kami masih lidik," kata Satrya kepada Kompas.com, Senin (26/4/2021) malam.

Kata Satrya, pihaknya telah meminta keterangan pelapor dan sejumlah saksi yang melihat kejadian itu. Namun, untuk terlapor belum.

"Untuk pelapor sudah diambil keterangan dan beberapa saksi. Sedangkan untuk terlapor belum dimintai keterangan," ungkapnya.

 

(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/27/063335678/kronologi-anggota-dprd-kupang-diduga-aniaya-lurah-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke