Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh dan Perkosa Bocah 13 Tahun, Apung Dihukum Mati, Ini Ceritanya

Kompas.com - 22/04/2021, 11:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Apung M Saepul (19) dihukum mati atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan bocah 13 tahun asal Baduy, Lebak Banten.

Putusan hukuman mati dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Rangkasbitung pada Rabu, 17 Maret 2020.

Apung mengajukan kasasi. Namun sesuai putusan kasasi Nomor 2852 K/Pid.Sus/2020 tanggal 23 September 2020 yang diketuai oleh Burhan Dahlan, kasasi yang diajukan Apung ditolak.

"Surat pemberitahuan putusan kasasi ini dikirimkan MA tertanggal 15 Maret 2021 dan diterima oleh PN Rangkasbitung tanggal 1 April 2021 dengan tembusan kepada PT Banten," ujar Humas Pengadilan Tinggi Banten Binsar M. Gultom dari ketarangan yang diterima Kompas.com, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: MA Kuatkan Hukuman Mati Apung, Si Pembunuh dan Pemerkosa Gadis 13 Tahun di Lebak

Dibunuh dan diperkosa 3 pemuda

Kasus yang melibatkan Apung terjadi pada Jumat (30/8/2019) lalu.

Saat itu Apung bersama dua rekannya Furqon (19) dan A (15) membunuh S bocah Baduy berusia 13 tahun.

Setelah korban dipastikan tewas, mereka bertiga memperkosa mayat S di dalam saung di tengah sawah.

Sebelum kejadian, pelaku Apung datang ke saung tersebut untuk berpura-pura meminjam golok untuk memotong kayu.

Baca juga: Pembunuh dan Pemerkosa Gadis 13 Tahun di Lebak Divonis Hukum Mati

Korban tengah berada di sebuah gubuk seorang diri di kebun milik warga Cisimeut yang dijaga oleh keluarganya

Kepada korban, Apung mengaku akan membeli golok tersebut.

Lalu ia menodongkan golok ke leher korban dan mencancam akan melukainya jika S melawan. Sontak S melawan dan berteriak.

Apung lalu membacok tangan kiri korban hingga putus.

Baca juga: Kisah Pilu Gadis 13 Tahun di Lebak: Usai Dibunuh, Mayatnya Diperkosa 3 Pemuda

Melihat korban yang terus melawan dengan tenaga seadanya, pelaku terus membacok korban di bagian kepala, wajah, dan sejumlah tubuh serta melukai leher korban hingga korban tewas.

Usai mengeksekusi korban, Apung lantas membuang golok ke semak-semak di bagian belakang saung.

Korban kemudian diperkosa secara bergantian oleh pelaku bersama tiga temannya, Furqon dan A. Setelah itu, para pelaku meninggalkan jasad S begitu saja di dalam saung.

Baca juga: Tragedi Gadis 13 Tahun Dibunuh dan Diperkosa di Tengah Kebun...

Ditemukan oleh sang kakak

Ilustrasi tewasSHUTTERSTOCK Ilustrasi tewas
Mayat S ditemukan oleh kakak laki-lakinya, Arsad.

Sebelum kejadian Arsad meninggalkan saung untuk mencari burung. Saat kembali ia menemukan adik perempuannya dengan luka bacok di seluruh bagian tubuh.

Dari hasil olah TKP, polisi menemuka bercak sperma di tubuh korban.

Beberapa hari kejadian polisi mengamankan tiga tersangka. Dua pelaku ditangkap di Cisimeut.

Baca juga: Fakta Baru Gadis 13 Tahun Dibunuh dan Diperkosa di Lebak, 1 Pelaku Ditangkap di Sumatera Selatan

Sementara pelaku Apung ditangkap saat tidur di rumah kelurganya tepatnya di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan pada Rabu (4/9/2019).

Saepul pelaku utama pembunuhan dan pemerkosaan bocah 13 tahun itu ternyata pernah tinggal di Kabupaten OKU Selatan. Saat masuk SMP dia pindah ke Jawah.

Hal tersebut membuat keluarga tak curiga saat Saepul datang ke Kecamatan Buay Pemaca.

Baca juga: Pembunuh Gadis 13 Tahun Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Keluarga

Dua pelaku dihukum penjara

Selain Apung, dua pelaku lainnya juga telah menerima vonis.

Pelaku F urqon telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar subsider enam bulan kurungan.

Sementara pelaku yang masih di bawa umur telah diadili lebih dulu dengan hukuman tujuh tahun penjara. Ia menjalani hukuman penjara di Lapas Anak Tangeran.

Penasihat Hukum Koswara Purwasasmita mengatakan Furqon dan satu tersangka di bawah umur vonisnya lebih ringan karena tak terlibat pembunuhan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rasyid Ridho, Aji YK Putra, Acep Nazmudin | Editor : Aprillia Ika, Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com