MALANG, KOMPAS.com - Gedung Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A Kota Malang kembali ditutup. Hal itu setelah ada dua orang karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19.
Humas Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A Kota Malang, Djuanto mengatakan, penutupan berlangsung selama tiga hari, Senin (19/4/2021) hingga Rabu (21/4/2021).
"Benar PN Malang di-lockdown selama tiga hari mulai Senin kemarin sampai besok," kata Djuanto melalui sambungan telepon, Selasa (20/4/2021) malam.
Djuanto menyebutkan, dua orang karyawan itu diketahui terkonfirmasi positif pada Jumat (16/4/2021). Mereka menjalani tes setelah merasakan gejala Covid-19.
Baca juga: Kami Merasa Diolok-olok Pemerintah dengan Bantuan Beras 1 Kg, Telur Sebutir, dan Mi Satu Bungkus
Setelah itu, seluruh karyawan yang berada di dalam satu ruangan dengan dua orang tersebut menjalani tes cepat antigen. Hasilnya, seluruh pegawai dinyatakan nonreaktif.
"Hari Jumat kemarin, pada waktu itu sudah merasa gejala tidak enak. Di-swab secara mandiri ternyata positif. Dengan adanya yang positif ini, teman-teman satu ruangannya di-antigen semua, hasilnya negatif. Untung belum menyebar," katanya.
Setelah itu, pada Sabtu dan Minggu, seluruh ruangan di gedung PN Malang disterilkan dengan disemprot disinfektan.
"Untuk mengantisipasi maka di-lockdown. Hari Sabtu dan Minggu juga dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.