MALANG, KOMPAS.com - Gedung Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A Kota Malang kembali ditutup. Hal itu setelah ada dua orang karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19.
Humas Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A Kota Malang, Djuanto mengatakan, penutupan berlangsung selama tiga hari, Senin (19/4/2021) hingga Rabu (21/4/2021).
"Benar PN Malang di-lockdown selama tiga hari mulai Senin kemarin sampai besok," kata Djuanto melalui sambungan telepon, Selasa (20/4/2021) malam.
Djuanto menyebutkan, dua orang karyawan itu diketahui terkonfirmasi positif pada Jumat (16/4/2021). Mereka menjalani tes setelah merasakan gejala Covid-19.
Baca juga: Kami Merasa Diolok-olok Pemerintah dengan Bantuan Beras 1 Kg, Telur Sebutir, dan Mi Satu Bungkus
Setelah itu, seluruh karyawan yang berada di dalam satu ruangan dengan dua orang tersebut menjalani tes cepat antigen. Hasilnya, seluruh pegawai dinyatakan nonreaktif.
"Hari Jumat kemarin, pada waktu itu sudah merasa gejala tidak enak. Di-swab secara mandiri ternyata positif. Dengan adanya yang positif ini, teman-teman satu ruangannya di-antigen semua, hasilnya negatif. Untung belum menyebar," katanya.
Setelah itu, pada Sabtu dan Minggu, seluruh ruangan di gedung PN Malang disterilkan dengan disemprot disinfektan.
"Untuk mengantisipasi maka di-lockdown. Hari Sabtu dan Minggu juga dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan," katanya.
Akibat penutupan itu, pelayanan persidangan ditiadakan. Sedangkan untuk pelayanan yang lainnya dilakukan secara online.
"Untuk persidangan sementara ditiadakan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19," jelasnya.
Baca juga: Kunjungi Pasar Wonokromo Surabaya, Mendag Lutfi Sebut Harga Bahan Pokok Masih Stabil
Sebelumnya, pada pertengahan Bulan Desember 2020, gedung itu juga ditutup akibat 20 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Penutupan saat itu berlangsung selama satu pekan, mulai Senin (14/12/2020) hingga Jumat (18/12/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.