SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi tidak hanya menerapkan pola penyekatan di perbatasan Provinsi Jawa Timur pada hari larangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang.
Di dalam provinsi, juga diberlakukan penyekatan di perbatasan antar kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Latif Usman menuturkan, penyekatan di dalam wilayah Provinsi Jatim tesebar di 20 titik perbatasan antar daerah.
"Fungsinya sama dengan penyekatan wilayah antar provinsi yakni sebagai cek poin dan pos pantau pergerakan warga serta pusat layanan informasi tentang larangan mudik," kata Latif, saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Jatim Bebaskan Pajak Tahunan Mobil Listrik
20 titik lokasi penyekatan di perbatasan daerah di Jatim yakni:
1. Gresik-Lamongan
2. Sidoarjo-Pasuruan
3. Mojokerto-Sidoarjo
4. Pasuruan-Probolinggo
5. Probolinggo-Situbondo
6. Pasuruan-Malang
7. Malang-Lumajang
8. Situbondo-Banyuwangi
9. Jember-Lumajang
10. Nganjuk-Jombang
11. Jombang-Mojokerto
12. Blitar-Kediri
13. Kediri-Malang
14. Ngawi-Madiun
15. Madiun-Magetan
16. Bojonegoro-Tuban
17. Madura utara-Surabaya
18. Madura selatan-Bangkalan
19. Pintu masuk Tol Ngawi
20. Pintu masuk Tol Probolinggo