Saat ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk kasus yang menimpa CRS.
Para saksi tersebut terdiri dari satpam, polisi, serta rekan korban yang ada di lokasi.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Palembang melakukan gelar perkara terhadap tersangka JT yang telah menganiaya seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya.
Dalam gelar perkara tersebut, JT mengakui semua perbuatannya yang telah menganiaya CRS hingga babak belur.
JT mengungkapkan, saat kejadian berlangsung, ia merasa kelelahan lantaran sudah beberapa hari belakangan menjaga anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut karena menderita peradangan paru-paru.
Emosi JT menjadi tersulut saat melihat tangan anaknya berdarah, usai jarum infus dicabut oleh korban.
"Mohon maaf saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali, dikarenakan saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," kata JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.