Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Perawat Kembali Dilaporkan ke Polisi untuk Kasus Berbeda

Kompas.com - 19/04/2021, 15:43 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan perawat yang dilakukan oleh pria berinisial JT kali ini memasuki babak baru.

Setelah dilaporkan oleh perawat CRS karena tindakan penganiayaan, JT kembali dilaporkan ke polisi oleh perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan.

Kali ini, JT dilaporkan atas kasus perusakan ponsel.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Kompol Abdullah mengatakan, laporan itu dibuat oleh perawat RS Siloam Sriwijaya pada Jumat (16/4/2021), atau satu hari setelah CRS membuat laporan penganiayaan.

Baca juga: Perawat Korban Penganiayaan Sempat Ingin Berhenti Bekerja


Menurut Abdullah, ponsel korban rusak karena dibanting oleh JT.

Saat itu, pemilik ponsel sedang merekam aksi penganiayaan yang dilakukan JT.

"Korban yang melapor ini merekam saat kejadian dan poselnya dibanting JT. Identitas korban nanti saya lihat lagi di laporannya, yang pasti sudah dilaporkan," kata Abdullah saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

Abdullah menjelaskan, ponsel korban yang rusak tersebut merek Oppo seharga Rp 3,1 juta.

JT dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 170 KUHP tentang perusakan dengan ancaman penjara selama 5,5 tahun penjara.

"Untuk kasus kedua ini JT belum dijadikan tersangka, karena diselesaikan kasus Pasal 351 (penganiayaan) dulu. Setelah itu baru untuk kasus 170-nya," ujar Abdullah.

Baca juga: Gunakan Pita Hitam, Solidaritas Menolak Kekerasan terhadap Perawat

 

Saat ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk kasus yang menimpa CRS.

Para saksi tersebut terdiri dari satpam, polisi, serta rekan korban yang ada di lokasi.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Palembang melakukan gelar perkara terhadap tersangka JT yang telah menganiaya seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya.

Dalam gelar perkara tersebut, JT mengakui semua perbuatannya yang telah menganiaya CRS hingga babak belur.

JT mengungkapkan, saat kejadian berlangsung, ia merasa kelelahan lantaran sudah beberapa hari belakangan menjaga anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut karena menderita peradangan paru-paru.

Emosi JT menjadi tersulut saat melihat tangan anaknya berdarah, usai jarum infus dicabut oleh korban.

"Mohon maaf saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali, dikarenakan saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," kata JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com