Salin Artikel

Penganiaya Perawat Kembali Dilaporkan ke Polisi untuk Kasus Berbeda

Setelah dilaporkan oleh perawat CRS karena tindakan penganiayaan, JT kembali dilaporkan ke polisi oleh perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan.

Kali ini, JT dilaporkan atas kasus perusakan ponsel.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Kompol Abdullah mengatakan, laporan itu dibuat oleh perawat RS Siloam Sriwijaya pada Jumat (16/4/2021), atau satu hari setelah CRS membuat laporan penganiayaan.

Menurut Abdullah, ponsel korban rusak karena dibanting oleh JT.

Saat itu, pemilik ponsel sedang merekam aksi penganiayaan yang dilakukan JT.

"Korban yang melapor ini merekam saat kejadian dan poselnya dibanting JT. Identitas korban nanti saya lihat lagi di laporannya, yang pasti sudah dilaporkan," kata Abdullah saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

Abdullah menjelaskan, ponsel korban yang rusak tersebut merek Oppo seharga Rp 3,1 juta.

JT dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 170 KUHP tentang perusakan dengan ancaman penjara selama 5,5 tahun penjara.

"Untuk kasus kedua ini JT belum dijadikan tersangka, karena diselesaikan kasus Pasal 351 (penganiayaan) dulu. Setelah itu baru untuk kasus 170-nya," ujar Abdullah.


Saat ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk kasus yang menimpa CRS.

Para saksi tersebut terdiri dari satpam, polisi, serta rekan korban yang ada di lokasi.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Palembang melakukan gelar perkara terhadap tersangka JT yang telah menganiaya seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya.

Dalam gelar perkara tersebut, JT mengakui semua perbuatannya yang telah menganiaya CRS hingga babak belur.

JT mengungkapkan, saat kejadian berlangsung, ia merasa kelelahan lantaran sudah beberapa hari belakangan menjaga anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut karena menderita peradangan paru-paru.

Emosi JT menjadi tersulut saat melihat tangan anaknya berdarah, usai jarum infus dicabut oleh korban.

"Mohon maaf saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali, dikarenakan saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," kata JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/04/19/154350078/penganiaya-perawat-kembali-dilaporkan-ke-polisi-untuk-kasus-berbeda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke