Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sipir Jadi Kurir Ganja Napi di Lapas Bukittinggi Terancam Dipecat, Akan Dimasukkan ke Nusa Kambangan

Kompas.com - 19/04/2021, 13:54 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Biaro Bukittinggi, HS (30) yang menjadi sindikat penyebar narkoba di Lapas itu terancam dipecat.

Selain itu, jika terbukti bersalah akan dipenjarakan di Nusa Kambangan.

"Terbukti kita pecat dan dikirim ke penjara nusa kambangan. Ini konsekuensi dari pegawai kita yang terlibat jaringan narkoba," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumbar, Andhika Dwi Prasetya yang dihubungi Kompas.com, Senin (19/4/2021).

Andhika mengatakan hukuman penjara di Nusa Kambangan bagi pegawai yang terlibat jaringan narkoba adalah instruksi dari Kemenkumham sendiri.

"Jadi kita tidak main-main. Oknum ini telah mencoreng institusi sehingga pantas mendapatkan hukuman itu," kata Andhika.

Baca juga: Sipir yang Edarkan Ganja di Lapas Bukittinggi Mengaku hanya Diupah Rp 1 Juta

Menurut Andhika, pihaknya tetap dengan asas praduga tak bersalah dan semua proses penegakan hukum diserahkan kepada pihak kepolisian.

"kita serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas ke akar-akarnya," kata Andhika.

Untuk Lapas sendiri, kata Andhika, pihaknya telah membentuk tim investigasi.

"Kita langsung bentuk tim yang dikoordinir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumhan Sumbar. Tim sudah turun ke sana," kata Andhika.

Saat ini, kata Andhika, tim melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut serta pihak Lapas yang terkait dengan kasus tersebut

"Kita lakukan pemeriksaan. Juga terhadap pihak-pihak lain di lingkungan Lapas Bukittinggi yang mungkin terlibat," kata Andhika.

Baca juga: Sebelum Jaringannya Terungkap, Pelajar, Sipir dan Napi Sukses 2 Kali Edarkan Ganja di Lapas Bukittinggi

Sebelumnya diberitakan, kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Biaro Bukittinggi.

Dua narapidana, E (25) dan HR (37) serta seorang sipir Lapas, HS (30) dan pelajar TR (17) berhasil diringkus polisi karena diduga menjadi sindikat penyebar barang haram jenis ganja tersebut.

"Ada empat orang yang kita amankan, Jumat (16/4/2021) kemarin terkait kasus narkoba di Lapas Biaro," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).

Menurut Aleyxi peristiwa berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba yang melibatkan seorang pelajar TR.

Baca juga: Jaringan Narkoba di Lapas Bukittinggi Libatkan Sipir, Napi dan Pelajar, Kemenkumham: Biar Polisi Ungkap Sampai ke Akarnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com