SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Joni meluncurkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terintegrasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Peresmian layanan ini dilakukan di Lantai 2 Gedung Siola, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (16/4/2021).
Dengan layanan adminduk terintegrasi ini, pelayanan kependudukan semakin dekat dengan warga, karena bisa diurus lewat kelurahan dan kecamatan.
Baca juga: Kisah Bocah SMP Gegar Otak akibat Dikeroyok Massa, Ternyata Korban Salah Sasaran
Pada saat peresmian itu, Eri Cahyadi menyerahkan akta lahir baru, kartu keluarga baru dan e-KTP baru milik warga yang melakukan pengajuan perubahan nama, termasuk warga yang mengajukan permohonan akta kematian yang bermasalah.
Saat itu, Ketua PN Surabaya Joni juga menyerahkan salinan penetapan Pengadilan Negeri Surabaya kepada warga yang mengajukan perubahan nama dan juga permohonan akta kematian.
Eri mengaku bersyukur karena kerja sama antara Pemkot Surabaya dan PN Surabaya sudah bisa direalisasikan, sehingga warga Surabaya bisa terlayani dengan cepat dan lebih murah.
"Alhamdulillah sinergi ini sudah bisa dilakukan. Tadi kita sudah melihat juga yang biasanya sidangnya tidak bisa dilakukan hanya sekali, tapi ketika dilakukan di Dispendukcapil dan kemungkinan ke depannya di kecamatan, alhamdulillah langsung selesai hari ini juga," kata Eri di Mal Pelayanan Publik Siola, Jumat.
Baca juga: KKB Kembali Berulah, Bakar Sekolah Dasar dan Rumah di Beoga Papua
Eri menyampaikan, ada 18 layanan adminduk yang diintegrasikan dalam program ini.
Sebelum ada program ini, pemohon harus datang dan mengikuti sidang di PN Surabaya.
Adapun 18 layanan itu adalah pelayanan perubahan biodata akibat perbedaan data pada NIK ganda, perubahan nama pada akta kelahiran, dan perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran.
Kemudian perubahan tempat, tanggal lahir pada akta kelahiran, perubahan nama orang tua pada akta kelahiran, dan perubahan nama pada akta kematian.
Berikutnya, perubahan nama pada akta perkawinan, perubahan nama pada akta perceraian, pengangkatan anak, pengesahan anak, dan pengakuan anak.
Kemudian, perubahan nama pada akta pengesahan anak, perubahan nama pada akta pengangkatan anak, perubahan nama pada akta pengakuan anak, dan perkawinan yang dilakukan antar umat beragama yang berbeda.
Kemudian, akta kematian bagi seorang yang tidak jelas karena hilang/mati, tetapi tidak ditemukan jenazah.
Selain itu, pencatatan kematian yang tidak memiliki dokumen kependudukan dan atau keterangan kematian, dan permohonan orang yang sama.
"Saya sampaikan ke Dispendukcapil, ayolah itu diubah, coba ke Ketua PN. Ternyata Beliau (Ketua PN) punya program hebat yang akhirnya disinergikan dengan Pemkot Surabaya. Sehingga nanti untuk adminduk yang ada 18 jenis itu, mengurusnya cukup di aplikasi e-capil dan berhenti di kelurahan atau kecamatan," kata dia.
Bahkan, ke depannya sidang yang dilakukan oleh jajaran PN Surabaya, akan digelar di kecamatan, sehingga warga tidak perlu lagi ke kantor PN Surabaya atau ke Siola.
"Seperti yang selalu saya sampaikan, pelayanan harus berhenti di tingkat kelurahan atau kecamatan, dan soal ini mungkin di kecamatan, karena garda terdepan Pemkot adalah kelurahan dan kecamatan," ujar Eri.
Ketua PN Surabaya Joni mengatakan, PN tidak punya sarana dan prasarana, namun hanya punya sumber daya manusia (SDM), karena sifatnya hanya layanan jasa.
"Makanya, saya dan teman-teman di pengadilan negeri men-support penuh program ini, terutama untuk SDM-nya. Kalau ke depan dikembangkan di kelurahan dan kecamatan, kami siap support," kata Joni.
Menurut Joni, dalam setahun di PN Surabaya ada sekitar 2.000 lebih pengurusan adminduk.
Jumlah ini tentu sangat banyak, karena harus melalui sidang yang terkadang tertunda karena warga tidak membawa saksi dan sebagainya.
"Nah, dengan adanya terobosan ini, tentu akan semakin memudahkan masyarakat, sehingga kami di PN Surabaya siap support penuh. Semoga kerja sama ini lancar dan terus ditingkatkan ke depannya," kata dia.
Stefanie Jesselin, salah satu warga yang secara simbolis menerima salinan penetapan pengadilan dan menerima akta, KK dan KTP baru itu mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Wali Kota Surabaya dan jajaran Pemkot Surabaya.
Sebab, mimpinya sejak kecil untuk mengubah namanya dari Njoo Hwie Tjien yang merupakan nama China, akhirnya bisa terwujud.
"Ini keinginan saya sejak kecil untuk mengubah nama saya dari nama China ke nama Indonesia, karena saya lahir dan KTP saya Indonesia. Saya kira prosesnya masih panjang, tapi ternyata hari ini sudah diputuskan, terima kasih banyak," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.