Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaya Hidup Tinggi, Ibu Rumah Tangga Mantan Pegawai Bank Swasta Gelapkan Mobil Rental

Kompas.com - 16/04/2021, 15:02 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Residivis kasus penggelapan mobil berinisial JK (50) kembali ditangkap kali ini oleh jajaran Polsek Ngampilan, Kota Yogyakarta.

Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan dua mobil berjenis Brio Satya dan Avanza dengan nomor polisi AB 1824 GJ.

Kapolsek Ngampilan Kompol Hendro Wahyono menjelaskan, kronologis penggelapan mobil bermula pada tanggal 4 Desember 2020, JV menghubungi pihak rental mobil dan disepakati harga per hari Rp 300 ribu. Lalu, pada tanggal 5 Desember 2020 dilakukan serah terima mobil.

"Pelaku menyerahkan uang Rp 900 ribu karena sewa tiga hari. Selanjutnya pelaku memperpanjang masa sewa, pembayarannya lancar sampai tanggal 17 Maret 2021. Tetapi pada tanggal 18 Maret 2021 sampai 21 Maret 2021 tagihan rental belum dibayarkan," katanya saat ditemui di Polsek Ngampilan, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Gadaikan Mobil Rental, Polisi Pangkat Bripka Anggota Polresta Banyumas Ditahan

Lanjut Hendro, pada tanggal 21 Maret 2021 pihak rental mendatangi rumah JK. Ternyata JK tidak berada di rumah dan GPS mobil menunjukkan posisi mobil berada di Ngaglik, Sleman.

"Mengetahui kalau mobil berada di Sleman, pihak rental langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngampilan. Setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan pada tanggal 3 April di Pleret, Bantul," jelas dia.

Setelah dilakukan pengembangan jajaran kepolisian menemukan ada mobil lain yang digelapkan oleh pelaku yakni avanza yang diamankan di daerah Dlingo, Kabupaten Bantul.

Hendro mengungkapkan JK merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2018 lalu dan telah menjalani hukuman selama 18 bulan.

"Jadi dia 2018 ditangkap, lalu menjalani hukuman 2019 keluar, 2021 awal ini kembali ditangkap lagi," katanya.

Baca juga: Pemilik Rental Ini Sempat Putus Asa Saat Mobilnya Dibawa Kabur Penyewa Selama 10 Bulan

Disinggung terkait motif pelaku, Hendro menyampaikan bahwa JK memiliki gaya hidup yang tinggi ditambah JK juga sudah terlilit utang sejak tahun 2018 lalu.

JK sehari-hari adalah ibu rumah tangga tetapi pernah bekerja sebagai pegawai bank swasta.

"Tidak bekerja, dulu pernah jadi pegawai bank swasta. Dia gali lubang tutup lubang, utang sana sini yang buat membayar hutang itu hasil menggelapkan mobil rental, rumahnya juga sudah dijual. Mungkin gaya hidupnya dia tinggi," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com