Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaya Hidup Tinggi, Ibu Rumah Tangga Mantan Pegawai Bank Swasta Gelapkan Mobil Rental

Kompas.com - 16/04/2021, 15:02 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Residivis kasus penggelapan mobil berinisial JK (50) kembali ditangkap kali ini oleh jajaran Polsek Ngampilan, Kota Yogyakarta.

Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan dua mobil berjenis Brio Satya dan Avanza dengan nomor polisi AB 1824 GJ.

Kapolsek Ngampilan Kompol Hendro Wahyono menjelaskan, kronologis penggelapan mobil bermula pada tanggal 4 Desember 2020, JV menghubungi pihak rental mobil dan disepakati harga per hari Rp 300 ribu. Lalu, pada tanggal 5 Desember 2020 dilakukan serah terima mobil.

"Pelaku menyerahkan uang Rp 900 ribu karena sewa tiga hari. Selanjutnya pelaku memperpanjang masa sewa, pembayarannya lancar sampai tanggal 17 Maret 2021. Tetapi pada tanggal 18 Maret 2021 sampai 21 Maret 2021 tagihan rental belum dibayarkan," katanya saat ditemui di Polsek Ngampilan, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Gadaikan Mobil Rental, Polisi Pangkat Bripka Anggota Polresta Banyumas Ditahan

Lanjut Hendro, pada tanggal 21 Maret 2021 pihak rental mendatangi rumah JK. Ternyata JK tidak berada di rumah dan GPS mobil menunjukkan posisi mobil berada di Ngaglik, Sleman.

"Mengetahui kalau mobil berada di Sleman, pihak rental langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngampilan. Setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan pada tanggal 3 April di Pleret, Bantul," jelas dia.

Setelah dilakukan pengembangan jajaran kepolisian menemukan ada mobil lain yang digelapkan oleh pelaku yakni avanza yang diamankan di daerah Dlingo, Kabupaten Bantul.

Hendro mengungkapkan JK merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2018 lalu dan telah menjalani hukuman selama 18 bulan.

"Jadi dia 2018 ditangkap, lalu menjalani hukuman 2019 keluar, 2021 awal ini kembali ditangkap lagi," katanya.

Baca juga: Pemilik Rental Ini Sempat Putus Asa Saat Mobilnya Dibawa Kabur Penyewa Selama 10 Bulan

Disinggung terkait motif pelaku, Hendro menyampaikan bahwa JK memiliki gaya hidup yang tinggi ditambah JK juga sudah terlilit utang sejak tahun 2018 lalu.

JK sehari-hari adalah ibu rumah tangga tetapi pernah bekerja sebagai pegawai bank swasta.

"Tidak bekerja, dulu pernah jadi pegawai bank swasta. Dia gali lubang tutup lubang, utang sana sini yang buat membayar hutang itu hasil menggelapkan mobil rental, rumahnya juga sudah dijual. Mungkin gaya hidupnya dia tinggi," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com