Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Karawang Tak Beri Sanksi Perusahaan Tak Bayar THR, hanya Teguran

Kompas.com - 16/04/2021, 12:23 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bakal menegur perusahaan yang tak membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawannya. Imbauan soal THR segera disampaikan.

"Kami imbau sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat," kata Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri di kantornya, Jumat (16/4/2021).

Meski begitu, kata dia, Pemkab Karawang tidak akan memberikan sanksi. Sebab regulasi soal THR sudah merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Hanya saja, pemkab bisa memberikan teguran. "Kami bisa menerima pengaduan lebih dulu," kata Acep.

Baca juga: Jika THR Molor, Pekerja di Surabaya Bisa Lapor ke Posko Aduan Pemkot

Soal THR diatur pusat

Menteri Ketenagakerjaan RI telah menerbitkan Surat Edaran nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya 2021 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Surat edaran tersebut menjelaskan soal kewajiban perusahaan membayar THR kepada karyawan sesuai aturan.

Sebelumnya, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Karawang menolak rencana Kementerian Tenaga Kerja menerbitkan aturan pembayaran THR secara dicicil.

Saat itu, pemerintah sempat melempar wacana THR bisa dicicil.

"THR ini merupakan kewajiban dari perusahaan. Saya pikir kebijakan ini terlalu mengadangada dan terlalu dini dilontarkan oleh bu Menteri," kata Ketua SPSI Karawang, Ferri Nuzarli.

Baca juga: Kadin Tangsel Sebut Baru 20 Persen Perusahaan yang Nyatakan Mampu Bayar THR Karyawan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Regional
Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Regional
KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com