Hanya saja, menurut dia, untuk usaha kecil menengah (UKM) masih wajar jika mencicil. Namun ia tak sepakat jika perusahaan penanaman modal asing (PMA) mencicil THR.
Ferri meyakini, wacana THR dicicil akan merugikan buruh. Ia menyebutkan, THR sangat diperlukan oleh buruh ketika memasuki hari raya. Karena banyak keperluan mereka dalam menyambut hari raya.
Ferry mencurigai keluhan pembayaran THR hanya dikeluhkan oleh satu atau dua perusahaan saja kepada kementerian.
"Saya lihat, keadaan perusahaan saat ini sudah mulai stabil. Bahkan tidak ada lagi work from home," ujar dia.
Baca juga: Suara Buruh: Tolak THR Dicicil, Minta Diskusi Terbuka jika Pengusaha Beralasan Rugi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.