Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Ramadhan, Tempat Makan di Mataram Dibatasi Buka Sore Sampai Subuh

Kompas.com - 14/04/2021, 18:45 WIB
Karnia Septia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Mataram membatasi jam buka tutup tempat makan selama bulan Ramadhan.

Dikutip dalam surat edaran yang diberikan Kadis Kominfo Kota Mataram, I Nyoman Swandiasa terkait datangnya bulan Ramadhan 1442 Hijriah, Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana meminta kepada pemilik tempat makan, hanya melayani pembeli mulai pukul 16.00-22.00 Wita.

"Kepada pemilik dan pengelola restoran, rumah makan, warung, kedai, kafe, kantin yang menyediakan makanan dan minuman hanya melayani pembeli mulai pukul 16.00-22.00 Wita," kata Mohan, Selasa (13/4/2021).

Kalau sudah masuk waktu berbuka boleh, melayani makan di tempat. Tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara acara buka bersama tetap tidak diperbolehkan.

Setelah itu, tempat makan bisa melayani pembeli dengan sistem take away hingga pukul 04.00 Wita.

Baca juga: Diduga Masalah Sengketa Lahan, Satu Keluarga di Lombok Tengah Bentrok

Pemilik atau pengelola tempat makan juga diminta untuk menggunakan kain penutup atau tirai penutup saat waktu ibadah puasa berlangsung.

Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, Wali Kota meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

Selain aturan soal buka tutup tempat makan, Wali Kota juga meminta kepada pemilik dan penanggung jawab hotel, losmen, restoran, karaoke, spa dan tempat hiburan lainnya untuk tidak mengadakan pertunjukan live music selama Ramadhan.

"Pertunjukan live music dan sejenisnya, di tempat tertutup maupun terbuka, diminta untuk tidak melaksanakan kegiatannya selama bulan Ramadhan," terang Mohan.

Selain itu, warga juga dilarang memperjualbelikan dan membunyikan petasan atau mercon.

Mohan meminta kepada seluruh umat Islam untuk memperbanyak ibadah selama Ramadhan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Selama Ramadhan, Tempat Hiburan di Kota Mataram Dilarang Beroperasi

"Dalam menggunakan pengeras suara agar memperhatikan waktu, situasi dan kondisi masyarakat di sekitarnya dengan tidak berlebihan," kata Mohan.

Ia menyebutkan, kebijakan tersebut dibuat untuk menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan serta meningkatkan toleransi umat beragama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com