KOMPAS.com - Pemerintah Kota Mataram melarang tempat hiburan yang menggelar pertunjukan live music dan sejenisnya, di tempat tertutup atau terbuka, untuk beroperasi selama Ramadhan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram I Nyoman Swandiasa mengatakan, tempat hiburan itu seperti live music di hotel, losmen, hingga restoran.
"Tempat hiburan yang diminta tidak melaksanakaan kegiatannya selama bulan puasa antara lain seperti yang ada di hotel, losmen, restoran, karaoke, kafe, spa, dan hiburan lainnya," kata Swandiasa di Mataram, seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/4/2021).
Hal itu menjadi salah satu dari lima poin dalam Surat Edaran Wali Kota Mataram Nomor: 338/061/SatpolPP/IV/2021, terhadap bulan Ramadhan agar dapat meningkatan toleransi antarumat beragama.
Edaran itu telah disebar ke seluruh pengusaha dan 50 kelurahan yang ada di Kota Mataram.
Selain melarang kegiatan live music di tempat hiburan, dalam edaran juga disebutkan larangan memperjualbelikan atau membunyikan petasan dan sejenisnya.
Edaran itu juga mengatur operasional rumah makan. Pengelola restoran dan rumah makan hanya boleh melayani pembeli mulai pukul 16.00 Wita hingga 22.00 Wita.
"Itupun dengan syarat memasang kain penutup saat waktu ibadah puasa berlangsung, serta tetap menerapkan protokol kesehatan dan setelah itu hanya dapat melayani dengan sistem 'take way' sampai pukul 04.00 Wita," katanya.
Baca juga: Anak yang Tenggelam Bersama Bapaknya di Pantai Payangan Ditemukan Tewas
Swandiasa menambahkan, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah selama Ramadhan.
"Terkahir diingatkan juga, kepada camat dan lurah, dalam melaksanakan pengawasan maupun penertiban di lapangan agar tetap berkoordinasi dengan Satpol PP, dan jajaran TNI/polri serta aparat keamanan setempat," kata Swandiasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.