Selain itu, warga juga dilarang memperjualbelikan dan membunyikan petasan atau mercon.
Mohan meminta kepada seluruh umat Islam untuk memperbanyak ibadah selama Ramadhan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Selama Ramadhan, Tempat Hiburan di Kota Mataram Dilarang Beroperasi
"Dalam menggunakan pengeras suara agar memperhatikan waktu, situasi dan kondisi masyarakat di sekitarnya dengan tidak berlebihan," kata Mohan.
Ia menyebutkan, kebijakan tersebut dibuat untuk menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan serta meningkatkan toleransi umat beragama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.