SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus ibu yang dilaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi karena perkara warisan hingga kini tak kunjung menemukan titik terang.
Anak laki-lakinya yakni Jimmy justru membantah pelaporan kasus tersebut ditujukan kepada ibundanya Meliana Widjaja.
Ia menyatakan, pelaporan kasus sejak 21 Desember 2020 itu sebenarnya ditujukan kepada kakak pertamanya.
Sebab, namanya diduga dihilangkan dari ahli waris oleh sang kakak T dengan cara memalsukan dokumen.
Baca juga: Tangis Seorang Ibu di Semarang Usai Dilaporkan Anak ke Polisi karena Warisan
Ia pun membantah pernyataan ibunya dengan menunjukan bukti foto saat pembuatan ahli waris di hadapan notaris.
Ia mengaku selama ini tidak berniat mempublikasi perkara ini karena khawatir akan menjadi semakin kisruh.
"Saya menyimpan bukti ini sudah cukup lama, saya tidak mau publikasikan ke media karena saya pikir bisa semakin ricuh nanti. Tapi kebenaran itu ya tetap harus saya sampaikan apa adanya karena yang terjadi memang seperti itu," katanya kepada wartawan, Senin (12/4/2021).
Ia merasa dirugikan atas sebutan anak durhaka terhadap dirinya hingga berdampak pada kehidupan sosialnya.
Kendati demikian, jauh di lubuk hatinya terdalam ia merindukan sosok ibu yang arif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan.
"Bahwa anggapan saya anak durhaka ya saya tidak melakukan seperti itu. Saya ingin mama menjadi mama yang arif dan bijaksana bagi anak-anaknya dan bagi saya, adil bagi semua juga," katanya.
Baca juga: Duduk Perkara Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Berawal dari Kepemilikan Motor
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.