Salin Artikel

Pengakuan Anak yang Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi karena Warisan

SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus ibu yang dilaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi karena perkara warisan hingga kini tak kunjung menemukan titik terang.

Anak laki-lakinya yakni Jimmy justru membantah pelaporan kasus tersebut ditujukan kepada ibundanya Meliana Widjaja.

Ia menyatakan, pelaporan kasus sejak 21 Desember 2020 itu sebenarnya ditujukan kepada kakak pertamanya.

Sebab, namanya diduga dihilangkan dari ahli waris oleh sang kakak T dengan cara memalsukan dokumen.

Ia pun membantah pernyataan ibunya dengan menunjukan bukti foto saat pembuatan ahli waris di hadapan notaris.

Ia mengaku selama ini tidak berniat mempublikasi perkara ini karena khawatir akan menjadi semakin kisruh.

"Saya menyimpan bukti ini sudah cukup lama, saya tidak mau publikasikan ke media karena saya pikir bisa semakin ricuh nanti. Tapi kebenaran itu ya tetap harus saya sampaikan apa adanya karena yang terjadi memang seperti itu," katanya kepada wartawan, Senin (12/4/2021).

Ia merasa dirugikan atas sebutan anak durhaka terhadap dirinya hingga berdampak pada kehidupan sosialnya.

Kendati demikian, jauh di lubuk hatinya terdalam ia merindukan sosok ibu yang arif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan.

"Bahwa anggapan saya anak durhaka ya saya tidak melakukan seperti itu. Saya ingin mama menjadi mama yang arif dan bijaksana bagi anak-anaknya dan bagi saya, adil bagi semua juga," katanya.

Kuasa hukum Jimmy, Munzilin mengatakan, laporan ditujukan kepada kakak pertama yaitu T sebagai terlapor dugaan pemalsuan dokumen terkait nama Jimmy yang dihilanglan dalam akta waris.

"Dalam kasus tersebut sebenarnya melaporkan kakaknya, bukan ibu kandungnya. Atas dugaan pemalsuan, kenapa nama anak kandung dihilangkan dari akta waris oleh kakaknya," jelasnya.

Ia menyebut perkembangan laporan kasus tersebut hingga ke ibunya merupakan temuan dari penyidik.

"Bahwa diduga turut serta karena di sini yang mengetahui adalah Ibu Meliana," lanjutnya.

Selain itu, Jimmy juga membantah tidak mengurus ayahnya yang sakit dan sudah meninggal.

Ia memperlihatkan beberapa bukti seperti surat medis dari rumah sakit hingga foto dan bukti bahwa dia yang selama ini mengurusi pemakaman ayahnya.

"Ketika ibu saya bilang kalau saya tidak merawat bapak saya yang sakit sampai bapak saya meninggal, saya yang ngobatin, ini buktinya semua saya ada. Ketika itu di Singapura (dirawat) dan dari pertama kali ketika masuk di Singapura, saya Juga yang merawat," tegasnya.

Jimmy juga membantah pernyataan yang menyebut dirinya dideportasi saat menjalani study di Australia akibat masalah hukum.

Kemudian, ia membantah terkait teror kepada ibu hingga permintaan uang dengan jumlah miliaran.

"Terakhir, mengenai saya meneror Mama atau kasar dalam penyampaian WA. Sama sekali tidak pernah saya mengucap kasar atau WA. Kata-kata seperti ini, ada buktinya," jelasnya sembari menunjukan isi percakapan via WA kepada ibunya namun tak dibalas.

"Terakhir saya kirim happy easter ke ibu, adik-adik, dan kakak tidak direspons," lanjutnya.

Sebelumnya, jalan mediasi tidak membuahkan hasil karena Meliana tidak bisa hadir.

Jimmy berharap dirinya bisa segera bertemu dengan ibunya untuk menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.

"Saya ingin bertemu, bicara dari hati ke hati. Sudah sekitar setahun tidak bertemu," ungkapnya.

Terpisah, Kuasa hukum Meliana, Deddy Gunawan menegaskan, pihaknya meminta Jimmy menghentikan perkara itu.

Pihak Meliana belum bersedia menanggapi banyak soal pernyataan Jimmy.

"Kami tidak ingin menanggapi statement saudara Jimmy tentang 'hanya mengadukan kakaknya'. Kami hanya berharap dan berdoa, semoga Jimmy sadar. Dan jika dia (Jimmy) benar-benar menyayangi ibunya, maka sudah sepatutnya Jimmy mengakhiri permasalahan ini, apalagi tidak ada kerugian materi dalam perkara ini," ucapnya.

Menurutnya, segala manuver Jimmy dalam perkara ini hanya akan menambah luka batin ibu kandungnya serta ketiga saudaranya.

"Dalam mediasi pertama di hadapan Bapak Kapolrestabes, Jimmy menyatakan ingin kembali ke keluarga besar (ibu dan kakak adiknya). Kami berharap , Jimmy ingat akan harapannya dalam mediasi pertama," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan, kasus masih dalam bentuk aduan dan penyelidikan sehingga masih dilakukan pendalaman.

"Masih kita dalami," kata Indra kepada wartawan.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/13/062958978/pengakuan-anak-yang-laporkan-ibu-kandungnya-ke-polisi-karena-warisan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke