Ia memperlihatkan beberapa bukti seperti surat medis dari rumah sakit hingga foto dan bukti bahwa dia yang selama ini mengurusi pemakaman ayahnya.
"Ketika ibu saya bilang kalau saya tidak merawat bapak saya yang sakit sampai bapak saya meninggal, saya yang ngobatin, ini buktinya semua saya ada. Ketika itu di Singapura (dirawat) dan dari pertama kali ketika masuk di Singapura, saya Juga yang merawat," tegasnya.
Jimmy juga membantah pernyataan yang menyebut dirinya dideportasi saat menjalani study di Australia akibat masalah hukum.
Kemudian, ia membantah terkait teror kepada ibu hingga permintaan uang dengan jumlah miliaran.
"Terakhir, mengenai saya meneror Mama atau kasar dalam penyampaian WA. Sama sekali tidak pernah saya mengucap kasar atau WA. Kata-kata seperti ini, ada buktinya," jelasnya sembari menunjukan isi percakapan via WA kepada ibunya namun tak dibalas.
"Terakhir saya kirim happy easter ke ibu, adik-adik, dan kakak tidak direspons," lanjutnya.
Sebelumnya, jalan mediasi tidak membuahkan hasil karena Meliana tidak bisa hadir.
Jimmy berharap dirinya bisa segera bertemu dengan ibunya untuk menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.
"Saya ingin bertemu, bicara dari hati ke hati. Sudah sekitar setahun tidak bertemu," ungkapnya.
Terpisah, Kuasa hukum Meliana, Deddy Gunawan menegaskan, pihaknya meminta Jimmy menghentikan perkara itu.
Pihak Meliana belum bersedia menanggapi banyak soal pernyataan Jimmy.
"Kami tidak ingin menanggapi statement saudara Jimmy tentang 'hanya mengadukan kakaknya'. Kami hanya berharap dan berdoa, semoga Jimmy sadar. Dan jika dia (Jimmy) benar-benar menyayangi ibunya, maka sudah sepatutnya Jimmy mengakhiri permasalahan ini, apalagi tidak ada kerugian materi dalam perkara ini," ucapnya.
Menurutnya, segala manuver Jimmy dalam perkara ini hanya akan menambah luka batin ibu kandungnya serta ketiga saudaranya.
"Dalam mediasi pertama di hadapan Bapak Kapolrestabes, Jimmy menyatakan ingin kembali ke keluarga besar (ibu dan kakak adiknya). Kami berharap , Jimmy ingat akan harapannya dalam mediasi pertama," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan, kasus masih dalam bentuk aduan dan penyelidikan sehingga masih dilakukan pendalaman.
"Masih kita dalami," kata Indra kepada wartawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.