Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Anak yang Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi karena Warisan

Kompas.com - 13/04/2021, 06:29 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus ibu yang dilaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi karena perkara warisan hingga kini tak kunjung menemukan titik terang.

Anak laki-lakinya yakni Jimmy justru membantah pelaporan kasus tersebut ditujukan kepada ibundanya Meliana Widjaja.

Ia menyatakan, pelaporan kasus sejak 21 Desember 2020 itu sebenarnya ditujukan kepada kakak pertamanya.

Sebab, namanya diduga dihilangkan dari ahli waris oleh sang kakak T dengan cara memalsukan dokumen.

Baca juga: Tangis Seorang Ibu di Semarang Usai Dilaporkan Anak ke Polisi karena Warisan

Ia pun membantah pernyataan ibunya dengan menunjukan bukti foto saat pembuatan ahli waris di hadapan notaris.

Ia mengaku selama ini tidak berniat mempublikasi perkara ini karena khawatir akan menjadi semakin kisruh.

"Saya menyimpan bukti ini sudah cukup lama, saya tidak mau publikasikan ke media karena saya pikir bisa semakin ricuh nanti. Tapi kebenaran itu ya tetap harus saya sampaikan apa adanya karena yang terjadi memang seperti itu," katanya kepada wartawan, Senin (12/4/2021).

Ia merasa dirugikan atas sebutan anak durhaka terhadap dirinya hingga berdampak pada kehidupan sosialnya.

Kendati demikian, jauh di lubuk hatinya terdalam ia merindukan sosok ibu yang arif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan.

"Bahwa anggapan saya anak durhaka ya saya tidak melakukan seperti itu. Saya ingin mama menjadi mama yang arif dan bijaksana bagi anak-anaknya dan bagi saya, adil bagi semua juga," katanya.

Baca juga: Duduk Perkara Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Berawal dari Kepemilikan Motor

Kuasa hukum Jimmy, Munzilin mengatakan, laporan ditujukan kepada kakak pertama yaitu T sebagai terlapor dugaan pemalsuan dokumen terkait nama Jimmy yang dihilanglan dalam akta waris.

"Dalam kasus tersebut sebenarnya melaporkan kakaknya, bukan ibu kandungnya. Atas dugaan pemalsuan, kenapa nama anak kandung dihilangkan dari akta waris oleh kakaknya," jelasnya.

Ia menyebut perkembangan laporan kasus tersebut hingga ke ibunya merupakan temuan dari penyidik.

"Bahwa diduga turut serta karena di sini yang mengetahui adalah Ibu Meliana," lanjutnya.

Selain itu, Jimmy juga membantah tidak mengurus ayahnya yang sakit dan sudah meninggal.

Ia memperlihatkan beberapa bukti seperti surat medis dari rumah sakit hingga foto dan bukti bahwa dia yang selama ini mengurusi pemakaman ayahnya.

"Ketika ibu saya bilang kalau saya tidak merawat bapak saya yang sakit sampai bapak saya meninggal, saya yang ngobatin, ini buktinya semua saya ada. Ketika itu di Singapura (dirawat) dan dari pertama kali ketika masuk di Singapura, saya Juga yang merawat," tegasnya.

Jimmy juga membantah pernyataan yang menyebut dirinya dideportasi saat menjalani study di Australia akibat masalah hukum.

Kemudian, ia membantah terkait teror kepada ibu hingga permintaan uang dengan jumlah miliaran.

"Terakhir, mengenai saya meneror Mama atau kasar dalam penyampaian WA. Sama sekali tidak pernah saya mengucap kasar atau WA. Kata-kata seperti ini, ada buktinya," jelasnya sembari menunjukan isi percakapan via WA kepada ibunya namun tak dibalas.

"Terakhir saya kirim happy easter ke ibu, adik-adik, dan kakak tidak direspons," lanjutnya.

Sebelumnya, jalan mediasi tidak membuahkan hasil karena Meliana tidak bisa hadir.

Jimmy berharap dirinya bisa segera bertemu dengan ibunya untuk menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.

"Saya ingin bertemu, bicara dari hati ke hati. Sudah sekitar setahun tidak bertemu," ungkapnya.

Terpisah, Kuasa hukum Meliana, Deddy Gunawan menegaskan, pihaknya meminta Jimmy menghentikan perkara itu.

Pihak Meliana belum bersedia menanggapi banyak soal pernyataan Jimmy.

"Kami tidak ingin menanggapi statement saudara Jimmy tentang 'hanya mengadukan kakaknya'. Kami hanya berharap dan berdoa, semoga Jimmy sadar. Dan jika dia (Jimmy) benar-benar menyayangi ibunya, maka sudah sepatutnya Jimmy mengakhiri permasalahan ini, apalagi tidak ada kerugian materi dalam perkara ini," ucapnya.

Menurutnya, segala manuver Jimmy dalam perkara ini hanya akan menambah luka batin ibu kandungnya serta ketiga saudaranya.

"Dalam mediasi pertama di hadapan Bapak Kapolrestabes, Jimmy menyatakan ingin kembali ke keluarga besar (ibu dan kakak adiknya). Kami berharap , Jimmy ingat akan harapannya dalam mediasi pertama," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan, kasus masih dalam bentuk aduan dan penyelidikan sehingga masih dilakukan pendalaman.

"Masih kita dalami," kata Indra kepada wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com