PROBOLINGGO,KOMPAS.com - RH (28), ditangkap pengurus pesantren di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, setelah tepergok mencuri dua celana dalam wanita di rumah pengasuh pesantren.
Kapolsek Lumbang Iptu Dugel menuturkan, peristiwa terjadi pada Sabtu (10/4/2021) pukul 19.30 di jemuran belakang rumah pemilik pondok pesantren.
Menurutnya, ketika RH melakukan tindak pidana pencurian celana dalam wanita warna hitam, tepergok penghuni rumah dan langsung diteriaki maling.
Baca juga: KKB Bakar Helikopter, Kapolda: Mereka Ingin Ganggu Aktivitas Penerbangan
Saat pelaku kabur menuju sepeda motor miliknya, pelaku ditangkap oleh penghuni rumah dan selanjutnya pelaku diamankan di dalam rumah pemilik pondok pesantren.
Selanjutnya, kata Dugel, anggota Unit Reskrim Polsek Lumbang tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti serta di bawa ke Malsek Lumbang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kepala Desa Boto melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lumbang.
"Setelah di lakukan pemeriksaan, motif pelaku melakukan perbuatannya dengan maksud celana dalam wanita tersebut akan digunakan pelaku untuk alat fantasi memenuhi hasrat seksnya," kata Dugel saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Dampak Gempa Malang di Jember, 15 Rumah Rusak
Dugel menambahkan, korban mengalami kerugian Rp 50.000. Karena kerugian kecil, dan demi azas kemanusiaan kasus disarankan restorative justice.
"Pelaku tidak ditahan. Dikenakan wajib lapor," pungkas Dugel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.