Salin Artikel

Pria Ini Curi Celana Dalam Wanita di Belakang Rumah Pengasuh Pesantren, Ngakunya untuk Fantasi

Kapolsek Lumbang Iptu Dugel menuturkan, peristiwa terjadi pada Sabtu (10/4/2021) pukul 19.30 di jemuran belakang rumah pemilik pondok pesantren.

Menurutnya, ketika RH melakukan tindak pidana pencurian celana dalam wanita warna hitam, tepergok penghuni rumah dan langsung diteriaki maling.

Saat pelaku kabur menuju sepeda motor miliknya, pelaku ditangkap oleh penghuni rumah dan selanjutnya pelaku diamankan di dalam rumah pemilik pondok pesantren.

Selanjutnya, kata Dugel, anggota Unit Reskrim Polsek Lumbang tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti serta di bawa ke Malsek Lumbang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Desa Boto melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lumbang.

"Setelah di lakukan pemeriksaan, motif pelaku melakukan perbuatannya dengan maksud celana dalam wanita tersebut akan digunakan pelaku untuk alat fantasi memenuhi hasrat seksnya," kata Dugel saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/4/2021).

Dugel menambahkan, korban mengalami kerugian Rp 50.000. Karena kerugian kecil, dan demi azas kemanusiaan kasus disarankan restorative justice.

"Pelaku tidak ditahan. Dikenakan wajib lapor," pungkas Dugel. 

https://regional.kompas.com/read/2021/04/12/105711178/pria-ini-curi-celana-dalam-wanita-di-belakang-rumah-pengasuh-pesantren

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke