Polres Pulau Buru membenarkan telah mendapatkan laporan pada Minggu (4/4/2021).
"Iya itu soal perzinaan, kasusnya sekarang sudah ditangani," tutur Paur Humas Polres Buru Aipda Jamaludin.
Menurutnya, Polres Buru menangani kasus pidana umum, sementara Propam Polda Maluku terjun menangani masalah etik keanggotaan Polri.
"Karena dia anggota Brimob jadi proses etiknya di Propam, kita tangani pidana umum saja," katanya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.