KOMPAS.com- Seorang anggota Brimob Polda Maluku berinisial Britu MM tepergok selingkuh dengan seorang dokter perempuan yang telah berkeluarga.
Aksi perselingkuhan ini diketahui oleh sang mertua Briptu MM.
Mertua Briptu MM memergoki menantunya dalam kondisi tak berbusana di rumah dokter tersebut. Namun, Briptu MM justru malah membekap mulut mertuanya.
Baca juga: Anggota Brimob Selingkuh dengan Dokter yang Ternyata Istri Polisi, Tepergok Mertua
Sang mertua lalu mendatangi rumah tempat tinggal selingkuhan Briptu MM, yakni dokter TNP.
Dokter perempuan itu sedang bertugas di Namlea, Kabupaten Buru. Sedangkan suami dokter itu adalah anggota Polri yang bertugas di Ambon.
Saat tiba di rumah dokter tersebut, sang mertua kemudian bertanya pada dokter perempuan itu, dengan siapa dia tinggal di rumah tersebut.
Namun, TNP berbohong dan mengatakan dia tinggal bersama suaminya.
Mertua Briptu MM mengetahui bahwa suami TNP sedang bertugas di Ambon. Dia membantah dan mengatakan jika suami dokter tersebut tidak tinggal di rumah itu.
Beberapa saat kemudian, tiba-tiba TNP berusaha menutup pintu rumah.
Namun, sang mertua Briptu MM mendorong pintu dan mendapati menantunya dalam kondisi tak berbusana di dalam kamar.
Baca juga: Detik-detik Bripka M Bergulat dengan Penjahat hingga Hanyut di Sungai, Sempat Lambaikan Tangan
Mengetahui hal tersebut, sang mertua kemudian terlibat cekcok mulut dengan Briptu MM.
Saat itu pula, Briptu MM malah membekap mulut mertuanya.
Namun, mertua Briptu MM berhasil melepaskan diri dan melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Sedangkan Briptu MM telah menghilang dari rumah sang dokter.
Baca juga: Dipergoki Selingkuh dengan Dokter, Anggota Brimob Briptu MM Bekap Mulut Mertuanya hingga Ketakutan
"Kalau terbukti tetap ditindak saya selaku komandan kesatuan tidak akan menutupi kalau anggota salah," tegasnya, Sabtu (10/4/2021).
Dia memastikan tidak ada anggota yang lolos dari jerat hukum jika bersalah.
"Kalau salah ya silakan diproses, tidak ada anggota Brimob yang kebal hukum," tutur dia.
Polres Pulau Buru membenarkan telah mendapatkan laporan pada Minggu (4/4/2021).
"Iya itu soal perzinaan, kasusnya sekarang sudah ditangani," tutur Paur Humas Polres Buru Aipda Jamaludin.
Menurutnya, Polres Buru menangani kasus pidana umum, sementara Propam Polda Maluku terjun menangani masalah etik keanggotaan Polri.
"Karena dia anggota Brimob jadi proses etiknya di Propam, kita tangani pidana umum saja," katanya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.