KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang remaja berinisial DP, warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pasalnya, ia tewas tertabrak setelah nekat mengadang truk tronton yang sedang melintas di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja.
Untuk mengusut kasus tersebut, saat ini polisi masih melakukan pendalaman penyelidikan dan memburu sopir truk yang diketahui telah kabur.
Baca juga: Remaja di Bogor Tewas Tertabrak Saat Mengadang Truk, Sopir Bisa Jadi Tersangka
Dalam rekaman video yang viral tersebut, terlihat DP bersama dengan empat rekannya tiba-tiba berlari dan berusaha mengadang laju truk pengangkut barang tersebut.
Karena dihentikan secara mendadak, sopir truk tersebut tak bisa menghentikan laju kendaraannya.
Meski saat itu sempat diberikan peringatan klakson, korban tak juga menyingkir dari jalan hingga akhirnya terlindas dan tewas di lokasi kejadian.
Detik-detik korban tewas tertabrak truk tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial.
Baca juga: Kejar KKB di Beoga, Ini Strategi yang Dilakukan Polisi
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Bogor Ipda Angga mengatakan, peristiwa naas tersebut terjadi pada Selasa (6/4/2021) dini hari.
Usai menabrak korban itu sang sopir truk diketahui kabur.
Untuk mengusut kasus itu, pihaknya mengaku masih berusaha melakukan pendalaman penyelidikan.
"Sopirnya kabur. Jadi ini masih penyelidikan lebih lanjut," kata Angga saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Video Viral Polisi Buang Botol Bekas Miras ke Laut, Ini Kata Kapolres Mimika
Dalam kasus tersebut, kata Angga, sang sopir bisa terancam jadi tersangka.
Pasalnya, meski dalam kasus itu korban yang mengadang truk, tapi sang sopir justru diketahui melarikan diri dan tidak memberikan pertolongan kepada korban.
Dalam Pasal 231 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan pengemudi yang terlibat kecelakaan lalu lintas wajib menghentikan kendaraan, memberikan pertolongan kepada korban, melapor ke kantor polisi, dan memberikan keterangan kejadian.
Oleh karena itu, sopir truk yang justru kabur itu, kata dia, justru dapat dikenai sanksi pidana karena melanggar pasal tersebut.
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan di Tol Belmera, Dua Orang Tewas
Untuk mengusut kasus itu, pihaknya mengaku sudah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
"Barang bukti yang diamankan itu pakaian korban dan video yang viral itu. Belum kita ketahui berapa orang di truk itu, karena masih pengejaran dan tahap penyelidikan," kata Angga.
Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : Abba Gabrillin
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.