Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Remaja Tewas Tertabrak Saat Mengadang Truk Tronton, Ini Faktanya

Kompas.com - 10/04/2021, 22:59 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang remaja berinisial DP, warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pasalnya, ia tewas tertabrak setelah nekat mengadang truk tronton yang sedang melintas di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja.

Untuk mengusut kasus tersebut, saat ini polisi masih melakukan pendalaman penyelidikan dan memburu sopir truk yang diketahui telah kabur.

Baca juga: Remaja di Bogor Tewas Tertabrak Saat Mengadang Truk, Sopir Bisa Jadi Tersangka

Videonya viral

Dalam rekaman video yang viral tersebut, terlihat DP bersama dengan empat rekannya tiba-tiba berlari dan berusaha mengadang laju truk pengangkut barang tersebut.

Karena dihentikan secara mendadak, sopir truk tersebut tak bisa menghentikan laju kendaraannya.

Meski saat itu sempat diberikan peringatan klakson, korban tak juga menyingkir dari jalan hingga akhirnya terlindas dan tewas di lokasi kejadian.

Detik-detik korban tewas tertabrak truk tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial.

Baca juga: Kejar KKB di Beoga, Ini Strategi yang Dilakukan Polisi

Sopir kabur

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Bogor Ipda Angga mengatakan, peristiwa naas tersebut terjadi pada Selasa (6/4/2021) dini hari.

Usai menabrak korban itu sang sopir truk diketahui kabur.

Untuk mengusut kasus itu, pihaknya mengaku masih berusaha melakukan pendalaman penyelidikan.

"Sopirnya kabur. Jadi ini masih penyelidikan lebih lanjut," kata Angga saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Video Viral Polisi Buang Botol Bekas Miras ke Laut, Ini Kata Kapolres Mimika

Sopir terancam jadi tersangka

Dalam kasus tersebut, kata Angga, sang sopir bisa terancam jadi tersangka.

Pasalnya, meski dalam kasus itu korban yang mengadang truk, tapi sang sopir justru diketahui melarikan diri dan tidak memberikan pertolongan kepada korban.

Dalam Pasal 231 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan pengemudi yang terlibat kecelakaan lalu lintas wajib menghentikan kendaraan, memberikan pertolongan kepada korban, melapor ke kantor polisi, dan memberikan keterangan kejadian.

Oleh karena itu, sopir truk yang justru kabur itu, kata dia, justru dapat dikenai sanksi pidana karena melanggar pasal tersebut.

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan di Tol Belmera, Dua Orang Tewas

Untuk mengusut kasus itu, pihaknya mengaku sudah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

"Barang bukti yang diamankan itu pakaian korban dan video yang viral itu. Belum kita ketahui berapa orang di truk itu, karena masih pengejaran dan tahap penyelidikan," kata Angga.

Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : Abba Gabrillin

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Kedai Tuli yang Dikelola Para Penyandang Disabilitas Tunarungu di Gorontalo...

Cerita Kedai Tuli yang Dikelola Para Penyandang Disabilitas Tunarungu di Gorontalo...

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pengungsi Rohingya Sering Mendarat di Aceh, Polda Telusuri Cox Bazar

Pengungsi Rohingya Sering Mendarat di Aceh, Polda Telusuri Cox Bazar

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Serang untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Serang untuk Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Keliling di Solo dan Sekitarnya 20 Maret hingga 5 April 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Keliling di Solo dan Sekitarnya 20 Maret hingga 5 April 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Sosok Prajurit Denjaka Marinir TNI yang Gugur Saat Kontak Senjata di Puncak Jaya

Sosok Prajurit Denjaka Marinir TNI yang Gugur Saat Kontak Senjata di Puncak Jaya

Regional
Cemburu Sering Teleponan, Suami Bacok Istri sampai Tewas di Jambi

Cemburu Sering Teleponan, Suami Bacok Istri sampai Tewas di Jambi

Regional
Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Toko Kelontong di Solo

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Toko Kelontong di Solo

Regional
Cerita Warga Lampung 'Gowes' 7 Bulan, Sampai di Mekkah Sehari Sebelum Ramadhan

Cerita Warga Lampung "Gowes" 7 Bulan, Sampai di Mekkah Sehari Sebelum Ramadhan

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Balikpapan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Balikpapan untuk Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pengemudi Ojol Ludahi Calon Penumpang Wanita | Komeng Dipastikan Lolos ke Senayan

[POPULER NUSANTARA] Pengemudi Ojol Ludahi Calon Penumpang Wanita | Komeng Dipastikan Lolos ke Senayan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com