Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Blora Mengaji Diluncurkan, Guru Agama Dapat Insentif Tahunan

Kompas.com - 09/04/2021, 20:51 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com- Bupati Blora, Arief Rohman meluncurkan Kartu Blora Mengaji.

Peluncuran tersebut juga dihadiri sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag), Nizar Ali di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Jumat (9/4/2021).

Dalam sambutannya, Arief Rohman mengatakan peluncuran kartu Blora Mengaji merupakan salah satu bagian dari program kerja 99 hari.

“Program Blora Mengaji yang kita lanching dengan kartu “Blora Mengaji” ini sebagai salah satu upaya kita dalam pembangunan sektor rohani," ucap Arief Rohman.

Baca juga: Blora Jadi Percontohan Penanaman Padi di Lahan Sawah Tadah Hujan

Kartu tersebut ditujukan untuk guru madrasah diniyah, TPQ dan guru mengaji lain. Tidak hanya agama Islam, tapi juga sekolah minggu dan lainnya.

Arief mengungkapkan dengan adanya kartu Blora Mengaji ini, para guru madrasah dan guru sekolah agama lainnya akan mendapatkan insentif tahunan dari pemerintah kabupaten.

“Jumlahnya memang belum besar, sementara ini masih Rp 400.000. Ke depan akan kita upayakan menjadi Rp 1 juta. Semoga saja anggarannya mencukupi," katanya.

Untuk saat ini jumlah guru yang sudah terdata sekitar 8000 orang calon penerima yang datanya diambil dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, kerja sama dengan Bagian Kesra Setda Blora.

Baca juga: Bupati Blora soal Larangan Mudik Lebaran: Kita Ikut Kebijakan Pusat

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Jateng Cabang Blora yang telah membantu pengadaan kartu Blora Mengaji ini.

"Sehingga hari ini bisa kita luncurkan bersama dan harapannya sudah bisa dipakai sebelum lebaran. Maturnuwun Bank Jateng," terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' Buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" Buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com