Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Polsek di Blora Tak Boleh Lakukan Penyidikan Kasus, Kapolres Ungkap Alasannya

Kompas.com - 02/04/2021, 06:44 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Khairina

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Empat polsek di Blora tidak bisa melakukan penyidikan kasus. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berdasarkan Surat Nomor Kep/613/III/2021, tertanggal 23 Maret 2021.

Keempat polsek di wilayah Blora yang tidak boleh menangani penyidikan kasus yaitu Polsek Blora, Bogorejo, Jati, dan Kedungtuban.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengungkapkan alasannya keempat polsek tersebut tidak boleh menangani penyidikan kasus.

"(Alasan) pertama karena Polsek Blora Kota itu dekat dengan Polres, jadi fokus pada pelayanan langsung ke masyarakat, tidak penyelidikan. Kemudian untuk tiga polsek yang lain karena dari hasil pengamatan dan laporan dan data kita, laporan polisi atau laporan pengaduan masyarakat sedikit sekali," ucap Wiraga saat ditemui Kompas.com di Kantornya, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Kapolres Sebut Ada Sempalan Sel Teroris Sempat Melintas di Blora
Selain alasan tersebut, sejumlah polsek yang tidak boleh menangani kasus juga sudah merupakan program prioritas dari Kapolri.

Meskipun begitu, kata dia, polsek-polsek tersebut masih diberikan kewenangan untuk menyelesaikan masalah yang sifatnya secara kekeluargaan.

"Memang ada empat polsek yang tidak diberikan kewenangan untuk melaksanakan penyidikan, namun mereka tetap bisa akomodasi ataupun memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ada masalah, dicoba diselesaikan secara sosial di lapisan masyarakat di bawahnya," terangnya.

Baca juga: Penuhi Hak Tahanan, Polres Blora Sediakan Layanan Besuk melalui Video Call

Selain itu, Wiraga juga memastikan apabila ada masyarakat yang ingin membuat aduan ke polsek-polsek tersebut, maka keempat polsek itu masih dibolehkan untuk menerima aduan masyarakat.

"Laporannya bisa ke polsek, nanti anggota Polri datang ke lokasi kemudian interogasi secara singkat, tapi penyelesaiannya apabila tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, itu nanti dilimpahkan ke polres," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com