Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Tembakau Gorila, Pemuda Ini Mengaku Simpan Stok Jelang Puasa

Kompas.com - 09/04/2021, 11:21 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap 2 orang pemuda yang memesan tembakau gorila di Lampung.

Tembakau gorila yang termasuk salah satu jenis narkotika itu dipesan secara daring melalui sebuah akun di Instagram.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Zainul Fachry mengatakan, dua pelaku ditangkap pada Rabu (7/4/2021), sekitar pukul 07.30 WIB.

Baca juga: 7 Begal Ditangkap di Lampung, 2 Orang Pelaku Ditembak Polisi

"Dua pelaku kami tangkap saat menerima barang narkoba jenis tembakau gorila. Satu orang pelaku masih pelajar, berinisial RIS, usia 17 tahun," kata Zainul di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (9/4/2021).

Sedangkan, satu pelaku lain yang ditangkap adalah AND (22).

Zainul menjelaskan, modus transaksi narkoba itu dilakukan dengan cara memesan secara online melalui penjual di media sosial.

"Kemudian, setelah pembayaran lunas, barang dikirimkan melalui ekspedisi barang," kata Zainul.

Baca juga: Saya Menyesal dan Tidak Akan Bergabung dengan Kelompok Teror Mana Pun di Dunia Ini

Kedua pelaku ditangkap di Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Kalibalau, Bandar Lampung, setelah menerima paket dari kurir ekspedisi.

"Keduanya membeli satu paket besar tembakau sintetis gorila itu sebanyak 50 gram dengan harga sekitar Rp 3,5 juta," kata Zainul.

 

Menurut pengakuan AND, dia dan rekannya sengaja membeli satu paket besar tembakau gorila itu untuk ditimbun, karena sebentar lagi memasuki bulan puasa.

"Buat stok, Bang, soalnya kan mau puasa," kata AND.

AND mengatakan, untuk menyamarkan pembelian narkoba itu, pengiriman dilakukan melalui ekspedisi dengan dalih pembelian kaus.

Namun, AND mengatakan, tembakau gorila itu bukan untuk dijual, tetapi dikonsumsi sendiri.

Namun, polisi tetap menjerat kedua pemuda itu dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika.

"Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup," kata Zainul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com