Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Juta Penganggur di Jabar Ditargetkan Dapat Kerja hingga 2023

Kompas.com - 09/04/2021, 09:59 WIB
Reni Susanti,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Hingga 2023, sebanyak tiga juta penganggur di Jawa Barat diproyeksikan mendapat lapangan pekerjaan. Jumlah penganggur itu dianggap bertambah signifikan akibat pandemi covid-19.

"3 juta penganggur diproyeksikan mendapat hak pekerjaan melalui situs jabarjawara.id," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Taufik Garsadi di Bandung, Kamis (8/4/2021) malam.

Taufik menjelaskan, portal ini berisi lowongan pekerjaan dari seluruh perusahaan di Jabar. Para peminat inipun bisa mengikuti tes minat dan bakat untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja.

"Ada sekitar 80.000 perusahaan yang bermitra dalam program ini," tutur dia.

Baca juga: Tips Tembus Kerja di Lembaga Internasional, CV Harus Luar Biasa hingga Jangan Tanya Gaji Saat Wawancara

Taufik mengaku akan terus menambah perusahaan untuk memperluas pasar lapangan kerja.

Pihaknya optimistis 2023 masalah penganggur tertangani karena pemulihan pandemi Covid-19 terus berlangsung.

"Kalau dunia usaha kita pulih, dua tahun ini sudah pemulihan sampai 2023 selesai. Tapi, tidak seperti yang lalu, perusahaan pulih yang direkrut dari luar, tetap saja penganggur," beber dia.

Portal ini pun diharapkan bisa menghimpun berbagai data yang diperlukan terkait industri dan ketenagakerjaan. Selama ini pihaknya kesulitan untuk menghimpun data ketenagakerjaan.

"Selama ini data kita hanya baru sebagian, jadi data penganggur yang baru itu hanya berdasarkan data BPS, 2,53 juta. By name by addres baru 80.000 yang dirumahkan, 18.000 yang di-PHK," katanya.

Baca juga: Program Petani Milenial Diresmikan, Ribuan Anak Muda Jabar Mendaftar

Sulitnya menghimpun data ini dikarenakan setiap pihak memegang datanya secara masing-masing. Mulai dari perguruan tinggi, dinas pendidikan, hingga perusahaan pegang data sendiri-sendiri.

Padahal menurut dia, secara aturan setiap perusahaan wajib menginformasikan kepada pemerintah terkait penerimaan dan pemberhentian tenaga kerja.

"Setiap perusahaan, kalau merekrut tenaga kerja, harus disampaikan ke pemerintah," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com