LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial RS di Lhokseumawe, Aceh, divonis hukum cambuk sebanyak 100 kali.
Wanita yang baru melahirkan itu dihukum cambuk karena dinilai terbukti melakukan perbuatan zina.
Kepala Sub Seksi Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Muhammad Doni Siddik mengatakan, putusan hukuman cambuk itu dikeluarkan oleh Mahkamah Syariah Lhokseumawe.
Baca juga: Saat Pandemi, Hukuman Cambuk di Aceh Tetap Digelar dan Dihadiri Banyak Orang, Ini Penjelasannya
Selain RS, terdapat tiga orang lainnya yang juga mendapatkan hukuman serupa.
Ketiganya yakni ZU, RIM dan LT, masing-masing dihukum cambuk oleh Kejaksaan Negeri Lhokseumawe di Stadion Tunas Bangsa, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (6/4/2021).
“Mereka divonis 100 kali oleh Mahkamah Syariah Lhokseumawe karena diyakini secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan jarimah zina,” kata Muhammad Doni dalam keterangan tertulis, Selasa.
Hukuman ditunda
Sementara itu, RS tidak langsung menjalani hukuman cambuk karena baru saja melahirkan.
Menurut Doni, RS akan dijadwalkan ulang untuk menjalani eksekusi hukuman cambuk.
Mahkamah Syariah menyatakan bahwa RS terbukti sah dan meyakinkan melakukan perbuatan jarimah zina.
Baca juga: 3 Warga Lhokseumawe Dicambuk 100 Kali, 1 Batal karena Baru Melahirkan
Rencananya, RS akan menjalani eksekusi hukuman cambuk pada bulan keempat setelah melahirkan.
“RS atas surat dokter baru bisa dicambuk 120 hari setelah melahirkan. Pada 1 April 2021 lalu dia baru melahirkan,” kata Doni.
Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor: Farid Assifa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.