Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sediakan Kamar Buat Prostitusi, Pemilik Warung Kopi Ditangkap

Kompas.com - 05/04/2021, 21:20 WIB
Asip Agus Hasani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Polres Blitar menangkap seorang pria berusia 39 tahun atas sangkaan sebagai penyedia layanan prostitusi.

Kepada wartawan pada rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2021 di Mapolres Blitar, Senin (5/4/2021), pelaku yang berinisial WD itu menolak disebut sebagai muncikari yang menyediakan jasa layanan seks.

"Saya hanya menyediakan tempat, kamar. Dan saya hanya memungut Rp 15.000 untuk sewa kamar sekali main," ujar WD.

WD mengatakan, sehari-hari dia buka warung kopi berdinding bilik bambu yang terletak di antara Sungai Brantas dan hutan jati milik Perhutani di wilayah Blitar bagian selatan.

Baca juga: Longsor dan Banjir di Alor, NTT, 7 Orang Tewas, 13 Hilang

Lokasinya masuk di Kelurahan Jegu, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, tapi cukup jauh dari pemukiman penduduk.

Di warung kopi miliknya, ujar WD, biasanya mangkal dua hingga empat perempuan yang menyediakan jasa layanan seks.

"Tarif mereka Rp 100.000 sekali main, saya dikasih Rp 15.000. Itu uang sewa kamar di warung kopi saya," ujar dia.

WD mengaku tidak ikut menjajakan jasa yang ditawarkan para perempuan yang dia sebut sebagai para janda dari tetangga desanya itu.

"Saya hanya jualan kopi. Kadang cewek datang ke warung kopi sudah bersama seorang laki-laki. Terus ngamar di warung saya," ujar dia.

Menurut WD, para perempuan yang biasa menyewa kamar di warung kopinya itu rata-rata berusia 30 hingga di atas 40 tahun dan sudah menjanda.

Setiap hari, kata dia, rata-rata kamar khusus di warung kopinya itu terpakai sebanyak tiga kali sehingga dia bisa mendapatkan uang sewa sebesar Rp 45.000.

Baca juga: Plh Sekda Jatim Sebut Diskominfo Belum Paham Aturan soal Unggahan Video Syarat Diperbolehkan Mudik

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan polisi menangkap WD karena keterlibatannya dalam praktik prostitusi.

"WD menyediakan rumah atau warung kopinya sebagai tempat dilakukannya kegiatan prostitusi," ujar Leonard.

Dari warung milik WD, polisi menyita sehelai sprei bermotif bunga yang diambil dari tempat tidur yang ada di warung tersebut.

WD diancam jeratan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 1 tahun 4 bulan.

WD adalah salah satu dari 35 orang yang ditangkap Polres Blitar selama berlangsungnya Operasi Pekat Semeru 2021 mulai 22 Maret hingga 2 April 2021.

Selama Operasi, polisi menyita beberapa barang bukti termasuk senjata tajam, ratusan botol minuman keras, ratusan pil double L, dan 28,67 gram sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com