Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisatawan Asing Sudah Diizinkan Lakukan Pendakian ke Kawah Ijen, Ini Syaratnya...

Kompas.com - 05/04/2021, 15:21 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER ,KOMPAS.com – Pendakian ke Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen kembali dibuka untuk wisatawan asing sejak 3 April 2021.

Pembukaan itu setelah adanya usulan dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi.

“Ada usulan dari Disparbud Banyuwangi dan Bondowoso, agar kunjungan ke Ijen untuk wisatawan asing diperbolehkan,” kata Plh Kepala Bidang Konservasi Sumberdaya Daya Alam Wilayah III Jember, Purwantono saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/4/2021).

Menurut dia, usulan juga muncul dari turis asing yang ada di Indonesia. Mereka ingin mendaki ke wisata kawah ijen sebelum pulang ke negaranya.

Selain itu, pihaknya juga memperhatikan surat edaran peraturan bupati Banyuwangi dan Bondowoso tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Atas pertimbangan itu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur akhirnya membuka pendakian ke kawah ijen.

Baca juga: Cerita Penambang Belerang Kawah Ijen Beralih Jadi Ojek Troli Wisatawan

Syarat bagi wisatawan asing

Prihantono menjelaskan syarat bagi wisatawan mancanegara yang hendak melakukan pendakian. Calon pengunjung, kata dia, harus memesan tiket secara online.

Ketika sudah selesai, pembayaran tiket dilakukan di pintu masuk pendakian.

“Syaratnya mereka harus booking tiket online di BBKSDA, mengisi barcode yang sudah booking, bayar di pintu masuk pendakian,” tambah dia.

Wisatawan asing juga harus memiliki surat keterangan rapid test yang menunjukkan hasil nonreaktif.

Mereka juga diminta memakai masker dan membawa hand sanitizer. 

Menurutnya, sejak dibuka pada Juli 2020, pendakian ke TWA Kawah Ijen hanya diizinkan bagi wisatawan lokal. Sedangkan wisatawan asing belum diizinkan.

 

Jumlah wisatawan yang mendaki juga dibatasi, sebanyak 300 orang pada hari biasa dan 450 orang pada hari libur.

Jika kuota penuh, pendakian ke TWA Kawah Ijen ditutup, dan dibuka kembali keesokan harinya.

Harga tiket masuk

Untuk harga tiket masuk wisatawan lokal senilai Rp 5.000 pada hari biasa dan Rp 7.500 pada hari libur.

Baca juga: Duduk Perkara Komandan Brimob Meninggal Usai Disuntik Vaksin, Positif Covid-19 dan 2 Kali Masuk RS

Sementara wisatawan asing senilai Rp 100.000 pada hari biasa dan Rp 150.000 pada hari libur.

“Harga tiket itu sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2014 tentang pengenaan tarif,” tambah dia.

Sebelum Pandemi Covid-19 , Purwantono menyebut kunjungan wisatawan mancanegara mencapai lebih dari 2.000 orang. Sedangkan wisatawan lokal bisa lebih dari 10.000 pengunjung.

“Biasanya, turis asing datang saat musim panas, sekitar juni dan juli,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com