KOMPAS.com - Polisi menangkap MK, orang yang diduga menjual airgun kepada ZA, wanita penyerang Mabes Polri beberapa waktu lalu.
MK ternyata merupakan mantan narapidana kasus terorisme.
Tahun 2010, MK menyerahkan diri ke kantor polisi atas kasus pelatihan teroris di Bukit Jalin, Jantho, Aceh Besar.
Baca juga: Penjual Airgun ke ZA, Penyerang Mabes Polri, Ternyata Eks Napi Kasus Terorisme
Yudi mengaku masih sering berkomunikasi dengan MK.
Yudi dan MK ternyata sama-sama alumni pelatihan teroris Jalin.
"Benar, MK mantan narapidana teroris. Alumni Jalin," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Khairudin Siapkan Rp 75 Juta Bagi Orang yang Temukan Sang Istri, Ini Ciri-cirinya
Yudi membenarkan bahwa MK menggeluti bisnis penjualan airgun.
Menurutnya, bisnis itu memiliki laman daring sehingga bisa diakses siapa saja.
Yudi menyebut bahwa pembeli harus memperlihatkan KTP dan kartu tanda keanggotaan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
Namun dia tidak tahu apakah bisnis MK terdaftar di Perbakin.
Sebab MK selama ini aktif menghadiri kegiatan deradikalisasi BNPT.
"MK sudah meninggalkan paham radikalisme, Saya tidak yakin MK terlibat dalam jaringan terorisme, karena kami sering berdiskusi. Sudah jauhlah dari kata radikalisme itu," kata Yudhi.
Kini MK sedang dalam proses pemeriksaan di Mabes Polri.
Baca juga: Dihadiri 1.000 Orang, Kontes Kambing Dibubarkan Polisi, Peserta: Kasihan Panitia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan mengenai peristiwa penyerangan di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) lalu.
Penyerang berinisial ZA masuk melalui pintu belakang lalu menuju pos penjagaan gerbang utama Mabes Polri.
Kemudian ZA menanyakan arah kantor pos.
Namun dia kembali lagi dan menyerang polisi di pos jaga dengan melakukan penembakan sebanyak enam kali.
Polisi kemudian menembak ZA hingga tewas di tempat. Menurut polisi, ZA diduga merupakan simpatisan ISIS.
Dia ternyata memperoleh senjara airgun yang dibeli secara online dari MK.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.