BANDA ACEH, KOMPAS.com- MK, penjual airgun kepada ZA yang menyerang Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), ternyata merupakan mantan narapidana kasus terorisme.
Dia pernah menyerahkan diri ke polisi pada 2010 setelah diduga terlibat dalam pelatihan teroris di Bukit Jalin, Jantho, Aceh Besar.
"Benar, MK mantan narapidana teroris. Alumni Jalin," kata Yudi Zulfahri yang juga mantan terpidana kasus terorisme untuk kasus yang sama, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Sore Ini, Tersangka Penjual Senjata Terkait Penyerangan Mabes Polri Tiba di Jakarta
Yudhi, kini merupakan Direktur Yayasan Jalin Perdamaian yang bergerak dalam deradikalisasi eks narapidana kasus terorisme, membenarkan MK punya bisnis penjualan airgun.
Menurut Yudhi, bisnis itu berjalan secara resmi dan punya laman daring sehingga bisa dipesan bebas.
Setiap pembeli airgun dari MK, disebut Yudhi, harus memperlihatkan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan kartu tanda keanggotaan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
Hanya saja, Yudhi tidak tahu usaha yang dijalankan MK terdaftar di Perbakin atau tidak.
Sebagai sesama mantan terpidana kasus terorisme, Yudhi mengaku masih sering berkomunikasi dengan MK.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Penjual Senjata Terkait Penyerangan di Mabes Polri
Dia pun menilai MK sudah tidak punya pemikiran radikal lagi. Bahkan MK disebut selalu hadir dalam kegiatan deradikalisasi yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"MK sudah meninggalkan paham radikalisme, Saya tidak yakin MK terlibat dalam jaringan terorisme, karena kami sering berdiskusi. Sudah jauhlah dari kata radikalisme itu," kata Yudhi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.