Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMA Dicabuli, Foto Bugilnya Disebar

Kompas.com - 03/04/2021, 19:39 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk JF (29), pria pengangguran asal Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Dia dibekuk, karena mencabuli dan menyebarkan foto bugil EMH (15), siswi salah satu SMA di Kota Kupang.

"Kami tangkap pelaku kemarin, setelah menerima laporan dari orangtua korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (2/4/2021) malam.

Kasus pencabulan itu, lanjut Hasri, bermula ketika Jefri menjemput EMH di rumahnya di Naimata, Kecamatan Maulafa.

Baca juga: ASN Ini Raup Rp 569 Juta Setelah Menipu Bisa Fasilitasi Jadi Honorer

Keduanya, kata Hasri, sudah saling mengenal sejak pertengahan Maret 2021 lalu.

Jefri kemudian mengajak korban ke sebuah rumah kosong di belakang kantor Kehutanan NTT.

"Di rumah kosong yang terletak di Kelurahan Airnona itu, pelaku memaksa untuk berhubungan badan, tapi ditolak korban," kata Hasri.

Karena korban menolak, pelaku lalu mengancam akan menikam korban dengan pecahan botol.

Lantaran takut, korban akhirnya menuruti keinginan pelaku.

Usai mencabuli korban, pelaku kemudian membawa korban ke rumah temannya di Kelurahan Alak dan mencabuli lagi korban.

"Setelah mencabuli korban, pelaku mengambil foto korban dalam posisi bugil. Kemudian pelaku mengantar kembali korban ke rumahnya," ujar Hasri.

Pada keesokan harinya, pelaku menghubungi korban untuk sekadar jalan-jalan.

Namun, ajakan pelaku ditolak. Karena marah, pelaku lalu mengirim foto bugil ke sejumlah teman-teman korban.

Korban yang mengetahui foto bugilnya beredar luas, lantas malu dan menyampaikan ke kedua orangtuanya.

Baca juga: Jelang Ibadah Paskah, Gereja di Ambon Dijaga Ketat Anggota Brimob Bersenjata

Tak terima, orangtua korban lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kupang Kota.

Polisi yang menerima laporan, kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumah temannya di Kecamatan Alak.

Saat ini, pelaku sudah ditahan bersama sejumlah barang bukti di Mapolres Kupang Kota, untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasri menyebut, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com