KOMPAS.com - Warganet dihebohkan dengan adanya video sejumlah remaja yang melakukan penganiayaan terhadap satwa langka Simpai atau Surili Sumatare (Presbytis melalophos).
Diduga lokasi penganiayaan itu terjadi di Sumatera Barat. Saat ini, pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar sedang menelusuri lokasi kejadian tersebut.
Bukan itu saja, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar Ade Putra mengatakan, pihaknya telah menyebarkan pengumuman untuk mencari pelaku penganiayaan terhadap Simpai tersebut.
"Sudah kita sebarkan pengumumannya. Mudah-mudahan pelakunya diketahui," kata Ade saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Hasil Tes DNA Diduga Abrip Asep Sudah Keluar, Polda Aceh: Kami Tidak Tahu Apakah Cocok atau Tidak
Kata Ade, Simpai adalah salas satu hewasn dilindungi berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
Lanjutnya, dalam Pasal 21 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE menyebut, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupun bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya.
"Sanksinya adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 100 juta," tegas Ade.
Viral di media sosial
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah remaja melakukan penganiayaan terhadap Simpai, satwa yang dilindungi negara viral di media sosial.
Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instargam @jakartaanimalaidnetwork.
Baca juga: Secara Pribadi Saya Menolak AstraZeneca
Dalam video tersebut, tampak terlihat sejumlah remaja laki-laki menyakiti satwa langka itu dengan cara menarik ekornya hingga membuatnya menjerit-jerit dan masuk ke sungai.
Saat Simpai itu menjerit kesakitan, remaja yang ada di dalam video itu tertawa.
Dari hasil penelusuran logat bahasa diduga kejadian itu terjadi di Sumatera Barat.
Baca juga: Video Viral Satwa Langka Simpai Disiksa hingga Menjerit-jerit, BKSDA Buru Pelaku
(Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.