Dia menjelaskan, tidak mengetahui secara rinci penyebab perselingkuhan terjadi. Namun diketahui suaminya sudah sering sakit.
"Alasannya tidak tahu pasti, tapi memang suaminya sakit-sakitan," jelas dia.
Selain kasus tersebut, pihaknya juga telah menyurati empat kasus yang lainnya terkait pelanggaran disiplin, mangkir kerja, dan cerai tanpa izin.
Baca juga: Kronologi Kakek 70 Tahun Dibunuh karena Dugaan Selingkuh, Pelaku Cemburu Leher Istrinya Merah
Sejumah kasus tersebut mendapatkan sanksi berbeda, mulai dari klasifikasi sedang hingga berat.
Di antaranya penundaan kepangkatan, penundaan gaji, dan penurunan kepangkatan.
"Ada lima kasus yang kami usukan ke Kemendagri telah melakukan beberapa pelanggaran disiplin," ujar dia.
Catur mengimbau ASN untuk dapat bekerja dengan memiliki integritas dan tidak mencoreng instansinya.
Baca juga: Kronologi Kades Digerebek Suami Saat Selingkuh dengan Perangkat Desa, Bermula Dibuntuti
Pasalnya. saat inspeksi mendadak (Sidak) beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kedapatan ASN hanya melakukan absen dan pulang.
"Jadi pagi datang untuk absen, habis itu pulang. Harapannya ASN ini bisa disiplin bekerja," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ketahuan Selingkuh, Istri Pejabat Pemkab Kudus Disanksi Penurunan Pangkat Tiga Tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.