LANGSA, KOMPAS.com – Seorang gadis berusia 16 tahun warga Kota Langsa, Aceh, diperkosa oleh 10 remaja. Awalnya, korban diajak berjalan-jalan oleh salah satu pelaku, MR (17), berkeliling kota.
Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo mengatakan, para pelaku sudah merencanakan untuk memerkosa korban.
“Gadis ini dengan MR kenal, mereka berteman. Tapi bukan pacaran. Nah, si MR inilah yang membawa gadis ini ke rumah kosong untuk diserahkan sebagai penebus utangnya sebesar Rp 300.000,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo dihubungi per telepon, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Tak Terima Istrinya Diperkosa, Seorang Pria Bunuh Pelaku dengan Senjata Tajam
Dia menyebutkan, korban dibawa ke sebuah rumah kosong. Di sana sudah ditunggu oleh teman-temannya.
Setelah itu, korban disekap dan diperkosa secara brutal dan bergantian.
“Dipaksa untuk berhubungan intim,” kata Arief.
Setelah kejadian, korban pulang dan melaporkan kasus itu ke orangtuanya.
Keluarga korban pun melaporkan kasus itu ke Mapolres Langsa.
Baca juga: Kisah Tragis LN Pemandu Karaoke di Malang, Ditabrak Pacar, lalu Tewas Setelah Diperkosa Teman
“Sembilan orang kami tangkap. Satu orang lagi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami ingin dia menyerahkan diri baik-baik. Jika pun tidak, maka kita buru terus sampai ketemu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Langsa menangkap sembilan dari sepuluh pelaku pemerkosaan gadis dibawah umur Rabu (31/3/2021).
Mereka adalah MR (17), MS (18), MO (19), MV (15), MRE (18), semuanya pelalajar asal Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Berikutnya NS (17), MH (19), MK (12) dan MN (17) semua pelajar asal Desa Tengoh, Kecamatan Langsa Kota. Sembilan tersangka kini ditahan di Mapolres Langsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.