Salin Artikel

Gadis 16 Tahun di Aceh Diperkosa 10 Remaja, untuk Tebus Utang Salah Satu Pelaku Rp 300.000

Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo mengatakan, para pelaku sudah merencanakan untuk memerkosa korban. 

“Gadis ini dengan MR kenal, mereka berteman. Tapi bukan pacaran. Nah, si MR inilah yang membawa gadis ini ke rumah kosong untuk diserahkan sebagai penebus utangnya sebesar Rp 300.000,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo dihubungi per telepon, Kamis (1/4/2021).

Korban diperkosa secara brutal dan bergantian

Dia menyebutkan, korban dibawa ke sebuah rumah kosong. Di sana sudah ditunggu oleh teman-temannya.

Setelah itu, korban disekap dan diperkosa secara brutal dan bergantian.

“Dipaksa untuk berhubungan intim,” kata Arief.

Setelah kejadian, korban pulang dan melaporkan kasus itu ke orangtuanya.

Keluarga korban pun melaporkan kasus itu ke Mapolres Langsa.

9 pemerkosa ditangkap, 1 DPO, 1 pelaku baru 12 tahun

“Sembilan orang kami tangkap. Satu orang lagi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami ingin dia menyerahkan diri baik-baik. Jika pun tidak, maka kita buru terus sampai ketemu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Langsa menangkap sembilan dari sepuluh pelaku pemerkosaan gadis dibawah umur Rabu (31/3/2021).

Mereka adalah MR (17), MS (18), MO (19), MV (15), MRE (18), semuanya pelalajar asal Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Berikutnya NS (17), MH (19),  MK (12) dan MN (17) semua pelajar asal Desa Tengoh, Kecamatan Langsa Kota. Sembilan tersangka kini ditahan di Mapolres Langsa.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/01/134759678/gadis-16-tahun-di-aceh-diperkosa-10-remaja-untuk-tebus-utang-salah-satu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke