Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Diizinkan Gelar Hajatan, Pemkab Ponorogo: "Electone" Boleh, tapi Tanpa Joget-joget, Takutnya Viral

Kompas.com - 26/03/2021, 17:46 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengizinkan warga menggelar hajatan dengan jumlah undangan yang terbatas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono mengatakan, keputusan itu sesuai dengan surat edaran Mendagri yang diturunkan dalam SE Bupati Ponorogo nomor 713/864/ 405.01.3/2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Ponorogo.

Menurutnya, izin penyelenggaraan hajatan bukan semata-mata karena tuntutan dari masyarakat.

"Kita sesuaikan jumlah undangannya 50 persen. Hajatan dibolehkan tapi kalau bisa electone boleh, tapi tanpa ada yang joget-joget, takutnya nanti diviralkan," kata Agus seperti dikutip dari Surya.co.id, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: PPKM Mikro di Ponorogo Diperpanjang, Bupati Izinkan Belajar Tatap Muka dan Car Free Day

Baca juga: 17 Siswa Berjalan Kaki ke Gunung demi Simulasi Ujian Sekolah Online, Ada yang Pinjam Ponsel Guru dan Warga

Agus bersyukur sejumlah paguyuban yang terlibat dalam gelaran hajatan sudah memenuhi syarat-syarat tersebut.

Mulai dari Paguyuban Sor Terop, penyayi, electone dan lainnya.

Selain aturan undangan dan musik, penyelenggara hajatan juga tak diizinkan menghidangkan makanan di hajatan tersebut.

"Tidak boleh makan di tempat juga. Harus take away atau dibawa pulang. Karena kalau makan di tempat pasti buka masker bareng," lanjutnya.

 

Kebijakan ini diambil setelah melihat angka kasus Covid-19 di Ponorogo yang terus turun.

Ia berharap pembukaan hajatan tak menimbulkan klaster Covid-19 baru.

Baca juga: Pesan WhatsApp Tak Kunjung Dibalas, Perempuan Ini Antar Mayat Bayi ke Rumah Pacarnya

Sehingga, dana Rp 78 miliar dari refocusing APBD untukp penanganan Covid-19 tak habis.

"Saat ini kita refocusing anggaran realokasi, kita harapkan tidak habis menangani Covid-19 saja, jadi sisa refocusing bisa digunakan untuk program visi misi Bupati," terangnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Di Kabupaten Ponorogo, Hajatan Diperbolehkan dengan Undangan Terbatas 50 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com