Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro di Ponorogo Diperpanjang, Bupati Izinkan Belajar Tatap Muka dan Car Free Day

Kompas.com - 22/03/2021, 22:33 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga Senin (5/4/2021).

Selain itu, pria yang akrab dengan Kang Giri itu juga mengizinkan penerapan belajar tatap muka dan car free day (CFD) setiap Minggu di ruas jalan protokol.

Baca juga: Tinjau Vaksinasi Pedagang, Wakil Walkot Surabaya: Jangan Takut Vaksin supaya Pasar Kembali Ramai

Kang Giri mengizinkan kegiatan belajar tatap muka dan CFD yang tertuang dalam SE Bupati Ponorogo nomor 713/864/ 405.01.3/2021 tentang perpanjangan ketiga PPKM berbasis mikro.

Surat edaran itu juga mengatur upaya Pemkab Ponogoro mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona.

Kang Giri membenarkan, mengizinkan belajar tatap muka di Ponorogo. Namun, pelajar yang boleh mengikuti kegiatan itu dibatasi 30 persen dari total siswa di sekolah.

"Boleh menggelar belajar tatap muka tapi dibatasi 30 persen dari total siswa di setiap sekolah," kata Kang Giri saat dikonfirmasi, Senin (22/3/2021).

Pemkab Ponorogo mengizinkan kegiatan belajar mengajar bagi semua tingkatan satuan pendidikan dengan pengaturan jumlah siswa masuk.

Untuk menggelar belajar tatap muka, masing-masing sekolah wajib melengkapi sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, setiap sekolah harus menyusun standar operasional prosedur pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 di masing-masing satuan pendidikan.

Selain itu, sekolah juga harus melaporkan rencana dan mendapatkan izin pembelajaran tatap muka kepada Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan.

Baca juga: Bupati Ponorogo Wajibkan Makanan dan Minuman dari UMKM Lokal di Acara Pemkab, Ini Alasannya...

Sementara untuk pelaksanaan kegiatan car free day, diberikan izin dengan pengaturan pembatasan 50 persen dari kapasitas tempat dan wajib menerapkan prokes secara ketat.

Sedangkan untuk pelaksanaan hajatan, Kang Giri memperbolehkan warga menggelar hajatan dengan syarat jumlah undangan 50 persen dari daya tampung gedung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com